ISI

GURU ‘KUNTAW’ DIDUGA SODOMI 4 BOCAH


12-June-2016, 16:39


//// TSK Memang Mantan Napi Kasus Serupa

Sungguh tak patut ditiru perbuatan yang dilakukan SK (53), seorang buruh harian lepas, warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat ini. kenapa tidak, baru sekitar 2 tahun menikmati kebebasan dengan kasus perbuatan cabul terhadap anak-anak, serta akhirnya sempat pula divonis selama 4 tahun, nampaknya dalam waktu dekat akan kembali berurusan dengan Polisi, karena ulahnya yang kembali melakukan perbuatan a moral, ‘sodomi’ terhadap 4 orang siswa SD yang akhirnya melaporkannya.

Adapun kali ini, modus yang dilakukan tersangka (TSK) dalam melakukan aksi bejatnya yaitu dengan mengiming-imingi para korbannya, diantaranya RY (10), AD (12), RH (13) dan AO (12), semuanya masih berstatus pelajar, yang tinggal tak jauh dari kediaman TSK sendiri dengan akan mengajari mereka seni bela diri ‘kuntaw’.

Awalnya, kasus ini terbongkar karena adanya laporan dari HY (37), orangtua salah satu korban TSK ke Polisi, dengan nomor lapor LP-B/183/VI/2016/SUMSEL RES LHT, tanggal 8 juni 2016 sekira jam 12.00 WIB. Dimana isinya bahwa, korban sendiri sudah diperlakukan dengan tidak wajar oleh TSK (sodomi.red), setelah awalnya korban diiming-imingi akan diberikan pelajaran keahlian ilmu bela diri ‘kuntaw’.

“Syaratnya adalah, calon muridnya itu mesti menginap dirumahnya dulu, nah, karena idak curiga, anakku menginap dirumahnyo itu. Pas dirumahnyo itulah jugo, anak aku dengan diancam kemudian jadi korban pelecehan seksual oleh lanang bejat itu,” ujar HY.

Ternyata, setelah RY melapor ke polisi, dan kemudian dikembangkan, didapatilah informasi bahwa korbannya tak hanya satu orang, melainkan ada 3 orang anak laki-laki lainnya yang juga jadi korban penyimpangan prilaku dari TSK ini sendiri. Petugas Satreskrim Polres Lahat pun kemudian langsung melakukan penyidikan kelapangan, namun sempat tak mendapati TSK dikediamannya, karena diduga sudah kabur.

Namun, selang 2 hari, TSK tak sadar jika keberadaanya sudah dipantau petugas. TSK sendiri secara diam-diam menyelinap pulang kekediamannya, dengan maksud hendak mengemasi barang-barangnya, sebelum kembali kabur. Tak membuang kesempatan, petugas Polres pun kemudian langsung menggrebeknya, meski sempat ada perlawanan, akhirnya TSK sendiri bisa ditangkap dan diamankan ke Mapolres Lahat.

“Dapat laporan, kita langsung dalami kasusnya. Meski sempat melawan dengan kemampuan kuntawnya, tersangka berhasil dikalahkan dan kemudian digelandang ke Polres. Bahkan, sejauh ini TSK sendiri sudah mengakui semua perbuatannya, khususnya penyodomian terhadap empat orang anak laki-laki secara bergantian, dengan iming-iming belajar beladiri,” beber Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Ekas Sik, melalui Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur Sik, kemarin.

Selain mengamankan TSK, petugas Polres Lahat juga kemarin berhasil menyita barang bukti (BB) berupa baju kaos bewarna merah, gambar kartun spiderman, dan juga celana panjang warna coklat muda, yang diduga milik salah satu korbannya yang didapati dikediaman TSK sendiri.

“Kita sudah mintakan pemeriksaan visum et revertum bagi empat orang anak laki-laki diduga korban pelaku penyodomian TSK. Kedepan, tersangka sendiri bakal dijerat dengan pasal 82 (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan terhadap UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta pasal 292 KUHP ancaman hukuman hingga 5 tahun,” tegas Arif lagi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE