ISI

LAGI. KEJARI LAHAT TAHAN MANTAN KABID PU SUMSEL


2-May-2016, 18:42


//// Terkait Dugaan Korupsi Dana Proyek
Peningkatan Irigasi Desa Pelajaran, Jarai

Setelah sebelumnya, seorang Pejabat Pembuat Teknik Kegiatan (PPTK), Robert, divonis amar putusan putus 1 tahun dan 8 bulan denda Rp.50 juta, subsidair 2 bulan oleh hakim Tipikor Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Sumatera Selatan. Kemarin (2/5), pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menahan Ir Novandaya MM, selaku mantan Kepala Bidang (Kabid) Pembagian Peningkatan Irigasi (PPI) Dinas PU. Pengairan Provinsi Sumatera Selatan, yang sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pada proyek peningkatan saluran irigasi di Desa Pelajaran, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat Tahun anggaran 2013, sebesar Rp.1,5 Miliyar.

Novandaya, datang memenuhi panggilan pihak Kejari Lahat sekira jam 10.00 WIB pagi kemarin, dengan didampingi oleh 2 penasehat hukumnya. Tampak pria paruh baya ini menggunakan kemeja lengan pendek saat digiring tim penyidik seksi pidana khusus (pidsus) Kejari Lahat menuju Lapas kelas IIA Lahat.

“Benar, hari ini kita melakukan tahap 2, yaitu penyerahan tersangka dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum, terkait dugaan korupsi pada proyek peningkatan saluran irigasi Desa Pelajaran, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, yang telah merugikan negara sebesar kurang lebih Rp.700 juta. Kedepan, kita lakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kajari Lahat, Helmi Hasan SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi Arialpha SH MH, didampingi Kasi Intelijen, Indra Abdi Perkasa, SH, sesaat sebelum menggiring Novandaya ke Lapas.

Dikatakan Rifqi, bahwa penahanan tersangka sendiri berdasarkan fakta dari keterangan tersangka sebelumnya yang didukung oleh kelengkapan berkas perkara (P21) dari tim penyidik. Sehingga pihaknya berhak melakukan penahanan sebelum masuk masa persidangan di pengadilan Tipikor di Palembang.

“Tersangka dijerat dengan primer Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18, UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang tindak pidana Korupsi,” terangnya lagi.

Disinggung tentang upaya penangkapan terhadap 1 orang tersangka lainnya, Syafrudin Fanani yang merupakan kontraktor proyek tersebut. Kajari Lahat, Helmi Hasan SH MH menyebutkan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya pemantauan dan pencarian dirumah tersangka. Bahkan menurutnya, pihaknya juga telah menetapkan sebagai tersangka.

“Untuk tersangka lain, Safrudin Fanani sudah kita cari sampai ke palembang. Lalu kita layangkan surat permintaan pencarian kepada Kejati,” kata Helmi.

Dengan harapan, lanjut Helmi, sgar surat permohonan itu dapat diteruskan ke Kajagung. Namun sesuai dengan jenjang, pihaknya sudah melakukan pencarian melalui monitoring center untuk dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung RI.

“Kita himbau kepada yang bersangkutan, agar segera menyerahkan diri. Karena sudah masuk daftar pencarian orang oleh pihak kejaksaan,” tandas Helmi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

OKU - 4-September-2024, 22:23

Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja

LAHAT - 4-September-2024, 21:20

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras PERS Lahat Bersatu 

LAHAT - 4-September-2024, 20:26

Enam Organisasi Wartawan Gelar Aksi Demo Depan Gedung DPRD Lahat 

BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09

PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH 

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE