ISI

Sistem Eror, Batas Pelaporan SPT Tahunan Secara Elektronik Diundur Sampai 30 April


31-March-2016, 08:39


Gangguan yang terjadi pada sistem yang dimiliki Ditjen Pajak guna melaporkan SPT Tahunan Secara Elektronik menyebabkan banyak yang ingin melakukan pelaporan secara elektronik gagal melakukan pelaporan. Mengantisipasi hal tersebut Ditjen melakukan perpanjangan waktu bagi pelaporan secara elektronik.

Berikut pemberitahuan yang didapat langsung dari website resmi Ditjen Pajak

PENGUMUMAN
Sehubungan dengan kendala di sistem pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara Elektronik (e-filing dan e-SPT), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Ditjen Pajak memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Wajib Pajak atas antusiasme melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik.
2. Ditjen Pajak menyampaikan permohonan maaf terkait kendala teknis di sistem pelaporan tersebut yang mengakibatkan proses pelaporan SPT Tahunan secara elektronik menjadi terhambat.
3. Untuk mengakomodasi permasalahan tersebut, Direktur Jenderal Pajak telah mengeluarkan Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-49/PJ/2016 tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian SPT bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Elektronik.
4. Melalui Keputusan Dirjen Pajak tersebut, Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2015 secara elektronik setelah 31 Maret 2016 dan tidak melewati 30 April 2016 dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT.
5. Diharapkan dengan adanya keputusan tersebut, Wajib Pajak dapat lebih leluasa melaporkan pajak secara elektronik sampai dengan 30 April 2016 tanpa dikenakan sanksi administasi.
Demikian disampaikan, agar masyarakat mengetahui dan memahaminya.

( pajak.go.id/content/pelaporan-pajak-elektronik-sampai-dengan-30-april-2016-tidak-dikenakan-sanksi )

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

LAHAT - 1-October-2024, 14:52

Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1 

MUBA - 1-October-2024, 14:33

Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar 

PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23

Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata. 

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE