ISI

MULAI HARI INI, KODAM II/SWJ BUKA PENDAFTARAN CALON TAMTAMA TNI AD


22-February-2016, 22:58


PALEMBANG – Kodam II/Swj mengajak para Pemuda di wilayah Sumatera Bagian Selatan untuk bergabung menjadi prajurit TNI AD. Gaji lulusan Tamtama TNI AD yang baru lulus pangkat Prada dengan masa dinas 0 tahun 0 bulan saat ini mencapai sebesar  Rp. 4.249.600.

Pendaftaran calon prajurit Tamtama PK TNI AD Gelombang I dibuka mulai hari ini, tanggal 22 Februari  s.d 5 Maret 2016 mendayang. Pendaftaran dalam wilayah Sumsel, dilaksanakan di Ajendam II/Sriwijaya, Jl. Urip Sumoharjo Sekojo Palembang. Sedangkan bagi pemuda yang berdomisili di luar Sumsel dapat mendaftarkan diri di Ajenrem 041/Gamas, Jl. Padang Harapan Bengkulu; Ajenrem 042/Gapu, JL. AK.Gani 3 Jambi; dan Ajenrem 043/Gatam, JL.Teuku Umar Bandar Lampung.

Menurut Wakapendam II/Swj Letkol Inf Paiman bahwa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk menjadi calon prajurit Tamtama, antara lain adalah WNI, Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945, usia pada saat masuk pendidikan tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun, serendah-rendahnya berijazah SMP/Tsanawiyah atau yang setara, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Polres setempat.

Masih menurut Letkol Paiman bahwa. pendaftaran dan penerimaan calon Tamtama TNI AD, dilakukan secara transparan, obyektif dan bebas dari KKN. Dalam pendaftaran dan selama pendidikan, semua biaya ditanggung oleh Negara, calon prajurit sama sekali tidak dipungut biaya. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon prajurit adalah bersedia mentaati peraturan bebas KKN, baik langsung maupun tidak langsung.

“Apabila terbukti secara hukum melanggar aturan tersebut dan diketemukan dikemudian hari saat mengikuti pendidikan pertama, maka yang bersangkutan harus bersedia dinyatakan tidak lulus, dan atau dikeluarkan dari pendidikan”, tegas Paiman.

Selain itu, calon prajurit juga belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama serta 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit, berbadan sehat (jasmani dan rohani), bebas narkoba, tidak berkaca mata, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat, tinggi badan, tidak kurang dari 163 cm dan berat badan seimbang serta surat persetujuan/izin orang tua/wali.

Calon prajurit harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: Administrasi; Kesehatan, Jasmani, Wawancara dan psikologi. Calon prajurit juga harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun; dan Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.  Formulir surat keterangan dari Babinsa bisa diambil di tempat pendaftaran.

Hal-hal lain yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ke tempat pendaftaran atau kunjungi :www.tniad.mil.id atau www.kodam-ii-sriwijaya.mil.id

(BSD)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 7-September-2024, 17:49

Membanggakan, Muba Raih Piala WTN Dalam Hub Space 2024 

OI - 7-September-2024, 17:46

Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Pemkab Ogan Ilir di KelurahanTanjung Batu

LAHAT - 7-September-2024, 17:28

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

LAHAT - 7-September-2024, 17:27

Enam Organisasi Wartawan Resmi Laporkan ASN LK ke-Polres Lahat 

OKU - 7-September-2024, 09:10

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Berikan Pesan dan Motivasi Pada Vendor & WO Baturaja.

LAHAT - 6-September-2024, 21:39

Yulius Maulana Hadiri Pernikahan Veni dan Erdi Desa Marga Mulya SP3 

LAHAT - 6-September-2024, 21:38

Safari Jum’at, YM Bersama Rombongan Sholat di Masjid Nurul Huda Pasar Lama 

LAHAT - 6-September-2024, 21:36

Jum’at Berkah, Relawan YM-BM Kembali Bagikan Ratusan Nasi Kotak 

LAHAT - 6-September-2024, 21:12

Kak Wari: Jadilah Pemimpin Yang Amanah dan di Sayangi Masyarakat 

LAHAT - 6-September-2024, 17:54

Tim Itwasum POLRI Audit Kinerja Sejumlah Polres Wilayah Polda Sumsel 

MUBA - 6-September-2024, 11:01

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September 

OKU - 5-September-2024, 23:38

Teddy Meilwansyah Mendapat Dukungan dan Do’a Dari Warga Desa Tanjung Kemala

LAHAT - 5-September-2024, 22:58

Limbah Aktifitas PT BPI Diduga Cemari Sungai Pait 

LAHAT - 5-September-2024, 22:50

Kapolsek Kikim Timur Kucurkan Bantuan Untuk Warga Kebakaran Desa Gunung Kembang

JAWA BARAT - 5-September-2024, 21:33

Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW

LAHAT - 5-September-2024, 20:57

TAPD Geruduk Kantor Pemkab Lahat 

BANYU ASIN 5-September-2024, 20:38

H. ASKOlANI BERI BANTUAN KE SUTAWI KORBAN KEBAKARAN 

OKU - 5-September-2024, 19:33

Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar

JAKARTA - 5-September-2024, 16:17

Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan 

PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26

Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

PALI - 4-September-2024, 23:23

Jasa Raharja Lahat Bersama Mitra Gelar Operasi Gabungan Kendaraan ODOL di Kabupaten Pali 

MUARA ENIM - 4-September-2024, 23:21

Komitmen Tim Samsat Muara Enim I & Bank Mandiri Muara Enim, Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB dan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE