ISI

Polres Empat Lawang Serius Membasmi Begal


17-September-2015, 19:24


EMPAT LAWANG – Jajaran Polres Empat Lawang terus mempersempit penggunaan kendaraan bermotor tanpa dokumen surat resmi (Bodong). Hal tersebut dilakukan guna menekan ruang gerak pelaku kejahatan dengan kekerasan (Begal, red).

        Dalam sepekan 99 unit sepeda motor dan dua unit mobil diduga bodong berhasil diamankan dalam operasi gabungan diwilayah hukum Polres Empat Lawang, khususnya Pendopo dan Lintang.

“Kita ingin menekan peredaran motor bodong hasil kejahatan,” tegas Kapolres Empat Lawang, AKBP Rantau Isnur Eka melalui Kasat Reskrim, AKP Nanang Supriatna, kemarin (17/9).

          Nanang mengatakan, selain untuk menekan penggunaan motor bodong, pihaknya melakukan operasi dan giat rutin ke seluruh wilayah Empat Lawang. Menekan aksi begal dari akarnya seperti perjudian, narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.

           Dari 99 unit sepeda motor diduga bodong yang diamankan di Mapolres Empat Lawang dianalisa pihak kepolisian, terang nanang didominasi hasil pembegalan, ini dilihat dari kondisi kunci kontaknya masih bagus. Kalau hasil pencurian, tentu pelaku merusak kunci kontaknya. Selain itu, sudah beberapa hari diamankan di Mapolres, tidak ada pemilik datang untuk mengurus kendaraanya.

“Tahap awal ini, pengguna motor bodong diberikan pengarahan agar tidak lagi membeli motor tanpa dokumen lengkap. Namun kedepan jika terjaring, dipastikan ada sanksi tegas sesuai aturan,” bebernya.

       Nanang mengimbau, bagi pemilik kendaraan yang diamankan di Mapolres Empat Lawang, bisa mengurus kendaraanya dengan catatan ada kelengkapan dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK. Begitu juga, jika ada warga pernah menjadi korban begal atau pencurian sepeda motor (Curanmor), bisa mengecek di Mapolres. “Kita kasih waktu silahkan cek, kalau memang tak ada pemiliknya ya sesuai aturan kemungkinan nanti akan dilebur (pemusnahan, red),” tambahnya.

          Informasi dihimpun, puluhan sepeda motor diduga bodong tersebut diamankan di Mapolres Empat Lawang. Hasil dari operasi gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas, melalui razia rutin, operasi bahkan dengan penjemputan di kebun-kebun milik warga. Ironisnya, peredaran motor bodong disinyalir masih marak di Empat Lawang, sumber menyebut, pengguna membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut dengan harga kisaran Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per unit.

Karena harganya tergolong murah, biasanya motor bodong dimodifikasi jambrong, digunakan petani untuk ke kebun. (OPI4L)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2024, 23:47

Tokoh Masyarakat Lawang Agung Mulak Ulu Seruhkan Masyarakat Pilih YM-BM 

LAHAT - 6-October-2024, 20:19

Koordinator Kikim Raya Klaim Suara BZ-WIN Capai 80 Persen 

PAGAR ALAM - 6-October-2024, 20:18

Pasangan Nomor Urut 1 Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepi Sapriani dan Efsi Komar Lakukan Kegiatan Peduli Kasih 

LAHAT - 5-October-2024, 23:59

YM-BM Tetap Sempatkan Diri Bertakziah 

LAHAT - 5-October-2024, 19:16

Kampanye Dialogis Ke-10 YM-BM Lantik Tim Pemenangan, Relawan, Tim PDI.P, dan Anggota Tim 

LAHAT - 5-October-2024, 18:41

YM-BM Datang Disambut Teriakan Masyarakat Kota Agung Coblos Nomor 1 

MUBA - 4-October-2024, 22:12

Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

OKU - 3-October-2024, 19:29

Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU

LAHAT - 3-October-2024, 18:33

Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat 

LAHAT - 3-October-2024, 17:48

Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa 

LAHAT - 3-October-2024, 16:16

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Bandar Merangkap Kurir Narkoba 

JAKARTA - 3-October-2024, 12:17

Muba Peroleh Nilai Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024 

JAKARTA - 3-October-2024, 06:38

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

LAHAT - 2-October-2024, 21:37

D Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jl Penghijauan 

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE