ISI

Unit Pidum Polres Lahat Ungkap Kasus Penggelapan 1 TSK 6 Laporan Polisi


7-December-2025, 15:10


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Satreskrim dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama STrK, SIK, M,Si didampingi Kanit Pidum IPTU Budi Agus SE, dan Tim Jagal Bandit Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penggelapan.

Pengungkapan terhadap Rikky Andrio yang merupakan TSK Penggelapan dengan “Enam Laporan Polisi” yang terjadi pada Minggu tanggal 29 buan September 2025 sekira pukul 10.00 WIB bertempat dikelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, tersangka Rikky Andrio berhasil diamankan unit Pidum dan Tim Jagal Bandit Polres Lahat, usai menerima laporan dari korban Meilawati (46) warga Jl Setia Negara No 57 RT/RW 012/004 kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat No LP/B/371/IX/2025/ SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 29 September 2025 laporan polisi terkait dalam kasus Penggelapan Sepeda Motor TSK Rikky,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, pada Minggu (7/12/2025).

Dijelaskan Liespono, terduga pelaku Penggelapan ini juga terlibat di 6 (Enam) Laporan Polisi LP yakni:

  • Laporan Polisi Nomor : LP /B/ /X/ 2025/ SPKT/Polres Lahat/ Polda Sumsel tanggal Oktober 2025.
  • Laporan Polisi Nomor: LP/B/ /X/2025/ SPKT/ Polres Lahat/ Polda Sumsel, tanggal Oktober 2025.
  • Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/ XI/2025/ SPKT/ Sek Jarai/ Polda Sumsel, tanggal 29 Nopember 2025.
  • Laporan Polisi Nomor : LP / B / / IX / 2025 / SPKT / Sek Kikim Selatan/ Polda Sumsel, tanggal 27 Oktober 2025, dan.
  • Laporan Polisi Nomor : LP / B / / IX / 2025/SPKT/Sek Kikim Tengah/ Polda Sumsel, tanggal Oktober 2025.

“Tersangka Rikky Andrio (39) merupakan Pecatan TNI AD warga desa Pulau Beringin kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat,” ujar Liespono.

Untuk kronologis kejadian, sambung Liespono, pada Minggu 28 September 2025 sekira pukul 10.00 WIB, bertempat dirumah korban dikelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, TSK mendatangi rumah korban lalu, meminjam satu unit Sepeda Motor (SPM) Honda Beat Street warna hitam dengan Nopol BG 6964 EAN.

“Modus pelaku dengan cara meminjam Sepeda Motor milik korban, berdalih mau menjemput anak dan istrinya. Setelah dipinjamkan oleh korban, TSK langsung membawa kabur motor tersebut,” tamhahnya.

Atas kejadian itu, dikatakan Liespono, korban mengalami kerugian sebesar Rp.22.000.000′- dan melaporkan peristiwa tersebut, ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kronologis penangkapan, ditegaskan Liespono, pada Sabtu tanggal 6 Desember 2025, sekira jam 18.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap TSK di Polres Lahat, setelah dilakukan pemeriksaan Tersangka Rikky Andrio mengakui perbuatannya.

“Motor milik korban tersebut, telah digadaikan kepada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya sebesar Rp.2.500.000′- di Simpang Belimbing Kabupaten Muara Enim dan uang hasil menjual motor digunakan untuk keperluan sehari-harinya,” tutur Liespono

“TSK akan kita terapkan Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 378 KUHPidana, untuk BB yang diamankan berupa 1 lembar STNK motor Honda Beat Street warna hitam dengan Nopol BG 6974 EAN NOKA : MH1JMG11XSK347913, NOSIN : VO6221779 atas nama Meilawati, 1 buah BPKB motor Honda Beat Street warna hitam, dan 1 helai baju kaos warna hitam saat ini TSK berikut Barang Bukti telah diamankan di Unit Pidum Polres Lahat guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE