ISI

Dua Kali Surat Tak Dibalas, DPRD Lahat Bakan Gelar RDP Bersama KPU 


14-August-2024, 20:47


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Hanya tinggal beberapa hari lagi masa akhir jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat.

Lebih mirisnya lagi, sudah 2 kali dilayangkan surat oleh DPRD Kabupaten Lahat, tetap tidak ada balasan dari KPU Lahat, terkait nama-nama Calon Legislatif (Caleg) terpilih, serta penetapan kursi Parpol, sehingga, membuat DPRD Lahat bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU Lahat, Rabu (14/08/2024).

“Akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Lahat pada 26 Agustus 2024. Namun, sampai sekarang belum ditetapkan oleh KPU Lahat nama-nama Caleg serta Penetapan kursi Parpol yang terpilih 2024 – 2029 untuk disampaikan ke Pj Gubernur Sumsel,” tanya Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST, M,Si, MM, pada Rabu (14/8/2024).

Untuk itu, sambung Politisi Partai Demokrat ini, rencananya Kamis besok (15/8/2024) Lintas Parpol akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat serta instansi terkait lainnya.

“Benar, kalau tidak ada ara melintang Kamis besok DPRD Lahat akan melaksanakan RDP dengan KPU Lahat guna untuk mengetahui alasan mereka, karena, sampai sekarang belum ada kejelasan terkait penetapan nama-namanya Caleg serta jumlah kursi Parpol terpilih untuk duduk di Parlemen 2024 – 2029,” tanya Fitrizal Homizi.

Ditegaskan Fitrizal, DPR sedikit kecewa dengan Komisi Pemilihan Umum Lahat, dikarenakan, telah dua kali melayangkan surat terkait penetapan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) terpilih 2024 – 2029 mendatang, namun, tak kunjung ada balasan dari KPU.

“Untuk langkah-langkah apa selanjutnya kita ambil, tunggu setelah hasil Rapat Dengar Pendapat, pada Kamis besok, kita siap dampingi KPU Lahat untuk menyampaikan dengan Pj Gubernur Sumsel. Karena, waktu masa jabatan akhir anggota DPRD Lahat semakin dekat,” pungkas Ketua DPRD Lahat.

Hal serupa juga disampaikan, H. Nopran Marjani M,Si yang mengaku, indikasi keterlambatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat belum berani mengeluarkan Pleno penetapan Kursi Partai Politik (Parpol) dan nama-nama Calon Legislatif terpilih, mungkin dikarenakan adanya Gugatan dari salah satu Par-Pol yang saat ini masih di MK.

“Oleh karenanya, besok Kamis DPRD Lahat akan menggelar RDP bersama KPU Lahat terkait penjelasan kenapa sampai sekarang belum ditetapkannya perolehan kursi Parpol dan Calon terpilih 2024 – 2029,” ujar Politisi Partai Gerindra.

Alangkah baiknya, Nopran menyarankan, kalau memang ada persoalan, segera lakukan pengumuman dan bagi Parpol yang bermasalah tinggalkan terlebih dahulu, nanti baru susulkan kalau sudah clear.

“Waktu semakin mepet, kita sudah minta Sekwan agar dapat melakukan koordinasi dengan KPU. Karena, semenjak dilantik anggota DPR sampai dilantiknya anggota DPR yang baru. Sesuai dengan Tatip Pasal 27 ayat (1) masa jabatan anggota DPRD 5 tahun terhitung sejak mengucapan sumpah atau janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah atau janji,” ulas Nopran.

Persyaratan tersebut, adalah KPU menyampaikan penetapan kursi dan calon terpilih untuk disampaikan kepada Gubernur. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 Pasal 28 dijelaskan bahwa keputusan Gubernur tentang peresmian anggota DPRD 2024 – 2029 didasarkan atas dasar Laporan KPU Kabupaten/Kota.

Terpisah, Sarjani selaku Ketua KPU Kabupaten Lahat dikonfirmasi melalui Telp dengan Nomor 0822 1301 XXXX tidak menjawab atau diangkat, sehingga berita ini diturunkan. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE