ISI

Kelvin Pirnando Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat Didepan SPBU Muara Lawai 


14-August-2024, 14:01


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat, dibawa Pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Khairudin SH, bersama personel berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba.

Pengungkapan tersebut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A-37/VIII/2024/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 08 Agustus 2024, waktu kejadian pada Kamis sekira pukul 02.00 WIB.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) depan SPBU Pertamina desa Muara Lawai, kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Dengan tersangka Kelvin Pirnando (20) warga desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, tertangkapnya seorang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika, setelah dilakukan Lidik orang dan tempat.

Lalu, sambung Liespono, pada Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekira jam 02.00 WIB, bertempat di TKP telah tertangkap tangan oleh Anggota Sat ResNarkoba Polres Lahat, satu orang laki-laki yang mengaku bernama Kelvin Pirnando.

Kemudian, kata Liespono, saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka dengan disaksikan oleh ONES warga sipil desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, ditemukan barang bukti berupa empat paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu.

Liespono menjelaskan, satu paket kecil ditemukan berada di Genggaman tangan kiri tersangka dan tiga paket kecil ditemukan disaku celana bagian depan sebelah kanan. Termasuk, juga diamankan satu buah Handphone Android merk VIVO Y12s warna biru milik TSK yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana Narkotika yang dilakukan tersangka.

“Dari pengakuan tersangka Kelvin bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut yang ditemukan benar miliknya dan didapat dari Delfi Merdiansyah (25) warga Jl.H.Burlian Talang Jawa Muara Enim, Gang Bael kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dengan cara dititipkan untuk kemudian dijual,” ujar Liespono.

Tanpa mengulur waktu lagi, dikatakan Liespono, tersangka berikut barang bukti (BB) digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kini tersangka telah diamankan di Polres Lahat, berikut BB berupa 4 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor/brutto 1,41 gram, 1 unit Handphone Android merk VIVO Y12s warna biru dengan No. Simcard : 0831 – 4357 – 4369, No. IMEI 1 : 868061051024837 dan No. IMEI 2 : 868061051024829, 1 potong celana panjang warna hitam, dan Pasal yang disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MUBA - 12-September-2024, 17:59

Asisten III Berharap Pemkab Muba Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN 

OKU - 12-September-2024, 17:42

Purnawirawan Polri OKU Dukung ‘BERTAJI’ Hingga Menang

LAHAT - 12-September-2024, 16:22

Luangkan Waktu Berbelanja, BZ Disambut Antusias Pedagang Pasar PTM 

JAKARTA - 12-September-2024, 10:07

PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE