ISI

IJAZAH DI TAHAN STTIPal, MAHENDRA : “NAOMI REVOLINA AKAN LAKUKAN UPAYA HUKUM”

Dengan Alasan Berpacaran, Bertunangan dan Akan Menikah Dalam Ikatan Dinas

27-January-2023, 23:59


PALEMBANG – Setelah beberapa kali berupaya melakukan permohonan untuk mendapatkan Ijazahnya gagal, ditolak oleh Sekolah Tinggi Teologi Injili Palembang (STTIPal), Naomi Revolina akan melakukan upaya hukum.

Mahendra Reza Wijaya, SH., advokat dari kantor BSD LAWYER, mengatakan bahwa client nya maupun orang yang mewakili clientnya sudah beberapa kali bermohon untuk mendapatkan Ijazahnya namun tetap ditolak

“Hari ini, kami dari kantor BSD LAWYER juga datang ke STTIPal, berdialog dan bermohon untuk meminta ijazahnya Client kami, juga di tolak” ujar Mahendra, Jumat (27/1/23)

Ijazah Naomi yang pernah melaksanakan Ikatan Dinas Pelayanan di Gereja Kristen Injili Indonesia Lajat ini, ditahan oleh pihak kampus STTIPal, karena dianggap tidak menyelesaikan Ikatan Dinas, dengan alasan berpacaran, bertunangan dan akan berencana melangsungkan pernikahan dimasa ikatan dinas, ujar Ketua STTIPal saat Pertemuan dengan Mahendra Kuasa Hukum Naomi di kampus STTIPal

Lebih lanjut Mahendra menjelaskan, Clientnya siap membayar sangsi berupa denda karena tidak menjalankan ikatan Dinas, tetapi dirinya tidak bisa menyerahkan bukti pernikahan yang juga menjadi syarat agar Ijazahnya diberikan kepadanya

“Client kami berharap Ijazahnya didapatnya sesegera mungkin, karena ijazah adalah haknya terlepas dirinya akan menikah atau tidak, tetapi pihak STTIPal tetap menolak menyerahkan Ijazahnya” papar Mahendra Lagi, usai keluar dari ruang Pertemuan dengan Ketua STTIPal

Semua upaya untuk bermohon telah gagal, untuk itu Kata Mahendra Upaya hukum adalah upaya terakhir.

Dalam Minggu pertama Febuari ini, di Informasikan Mahendra, bahwa akan melakukan upaya Hukum Pidana dan Perdata, dua upaya hukum sekaligus, walau upaya hukum ini tidak kami kehendaki tapi ini adalah jalan terakhir, katanya

Untuk pidana BSD LAWYER akan mendampingi Cientnya lapor ke Polda Sumsel, dan Untuk Perbuatan Melawan Hukumnya mendaftarkan Gugat Perdatanya ke Pengadilan Negeri Palembang

“Laporan pidana dan Gugatan Perdata ini, bukan untuk mencari menang atau kalah, Client kami hanya mencari keadilan dan kepastian hukum apakah menahan ijazah oleh Kampusnya tersebut melanggar hukum apa tidak, kalau memang benar menahan ijazah oleh Kampusnya karena tidak boleh berpacaran, bertunangan dan menikah dibolehkan atau dibenarkan oleh Peraturan yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional, kami akan menerimanya, kalau tidak dibenarkan, dengan membungkuk badan menyusun sepuluh jari mohon ijazah diberikan pada Naomi” ujar Mahendra

Gugatan Perdata selain STTIPal sebagai Tergugat, juga akan di tarik kedalam perkara yaitu LLDikti Wilayah II (Dulu Kopertis II), Kemenag Sumsel, Kemenkumham Sumsel dan beberapa Institusi lainnya sebagai Turut Tergugat.

(AKUN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE