ISI

Perselisihan di Ponpes An-Nur Kecamatan KPR


17-June-2021, 23:17


OKU – Pertemuan berlangsung pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021, sekitar jam 10.00 WIB, bertempat di Aula kantor Camat Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sebelumnya terjadi perselisihan dampak dari pemecatan Kepala Sekolah Ponpes An – Nur Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

Hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Camat Kedaton Peninjauan Raya, Kapolsek Peninjauan, Danramil 403-02/ Peninjauan, Koordinator KUA Kecamatan KPR, Kepala Puskesmas KPR, Para Guru Ponpes An – Nur, Para Pengurus Ponpes An – Nur, Kepala Desa Kedaton KPR, Ketua BPD Desa Kedaton.

Acara tersebut di buka oleh Camat KPR NOVRI ZALDY, SSTP, MSi yang menyampaikan agar para Guru dan para Pengurus Ponpes An – Nur dapat bahu membahu dalam Mensiarkan agama di lingkungan Ponpes An – Nur.

Kemudian sambutan dari Kepala Desa Kedaton FERY, berharap agar para Guru dan Pengurus Ponpes An – Nur dapat kembali bahu membahu demi kemajuan Ponpes An – Nur Kec. KPR, beliau juga berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Koordinator KUA H. Drs. RUDI HARTONO, menyampaikan agar para Guru dan Para Pengurus Ponpes An – Annur menyelesaikan permasalahan secara bermusyarawah dan berharap agar permasalahan di Ponpes dapat selesaikan dengan cara bekerjasama dan menyatukan hati, “jangan hanya karena berbeda pemahaman dapat memecah situasi kenyaman di Ponpes An – Nur”,ucapnya.

Selanjutnya sambutan dari H. ARIANTO. SPd. MM, menyampaikan adanya kekisruhan di Ponpes An – Nur di awali dengan adanya Pemeriksaan Rafid Test sesuai anjuran Pemerintah, menurut keterangan beliau dari hasil Rafid Tes yang dinyatakan Reaktif ada 7 orang para pengasuh Ponpes diantranya 3 Ustad dan 4 Ustadza yang salah satunya Kepala Sekolah Ponpes An – Nur yaitu Ustad ARISANDI, dengan adanya hasil Reaktif para Pengasuh Ponpes diminta oleh Pengurus Yayasan agar dirumahkan, namun pendapat dari ke tujuh orang para guru tersebut bahwa mereka telah diberhentikan.

Kemudian penyampaian oleh ELY SUZANA petugas yang melakukan Rafid Test Anti Body di Ponpes An – Nur, menjelaskan bahwa Pengurus Ponpes An – Nur meminta dirinya untuk melaksanakan Rafid Test, beliau juga menyampaikan bahwa Kepala Sekolah Ponpes An – Nur sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Kecamatan KPR dengan hasil adanya 6 orang guru yang dinyatakan Reaktif dan5 orang siswa Reaktif.

Kepala Sekolah (yang di PLH) Ustd. ARISANDI menyampaikan bahwa keterangan diatas tidak tepat, permasalahan jauh sebelumnya adanya kepengurusan di Ponpes An – Nur yang tidak Jelas, beliau juga mempertanyakan Kepengurusan Yayasan yang sampai dengan saat ini banyak kekosongan, namun dengan hati yang Ikhlas dirinya bersama ke enam rekan lainnya telah menyatakan pengunduran diri dari Ponpes tersebut baik sebagai guru maupun sebagai Wakil ketua Yayasan Serumpun Kedaton Raya.

Kepala UPTD Puskesmas Kedaton, menyampaikan bahwa memang benar adanya koordinasi Kepala Sekolah saat itu Ustd ARISANDI perihal akan dilaksanakan tatap muka dalam situasi saat ini (Pandemi Covid) dan sebelum siswa maupun guru melaksanakan kegiatan akan dilaksanakan Rafid Test, namun pada pelaksanaannya UPTD Puskesmas Kedaton tidak mengetahui adanya Pelaksanaan Rafid Test, dan Pihak Ponpes Juga tidak pernah menyampaikan hasil Rafid tersebut kepada UPTD Puskesmas Kedaton.

Menanggapi berbagai penjelasan tersebut, Kapolsek Peninjauan AKP INDRA WILIS mempertanyakan Legalitas ELY SUZANA dalam pelaksanaan Rafid Test di Ponpes An – Annur serta bertanggung jawab kemana, kemudian Kepengurusan Yayasan di Ponpes An – Nur apabila ada permasalahan kepengurusan Wajib dilaksanakan Musyawarah.

Dari hasil Pertemuan tersebut dibuatkan Berita Acara yang isinya : Bahwa Ustad dan Ustadza sebanyak 7 orang yang diwakili oleh Ustad ARISANDI, Spd menyatakan mengundurkan diri, Untuk Ustad ARISANDI mengundurkan diri sebagai kepala sekolah, Guru serta pengurus Yayasan.Kelanjutan anak-anak tetap sekolah seperti biasa dan kelas 3 tetap mendapatkan Ijazah.Pihak dari Plh Kepala Sekolah SMP IT An – Nur menyampaikan dengan wali murid seperti yang tersebut di Poin 1.Apapun efek dari pengunduran diri dari Ustad dan Ustadza bukan tanggung jawab dari kedua belah pihak. Rapat Anggota Yayasan akan dilaksanakan dikemudian hari dengan batas waktu yang belum ditentukan. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE