ISI

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru


5-October-2026, 12:44


LAHAT—– Kasus dugaan pemalsuan surat dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 391 UU No.01 tahun 2023 tentang KUHP, yang dilaporkan oleh Dr.H.Lin Yan Syah, SE, M,Si ke-Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1213/VII/2026/SPKT/ Polres Tabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 28 Juli 2026, dengan terlapor Lidik, memasuki babak baru.

Kasus dugaan Pemalsuan Surat tersebut mencuat, setelah korban Dr.H.Lin Yan Syah SE, M,Si yang merupakan Dosen tetap di Universitas Selero Lahat (UNSELA) pada Program Studi S2 Magister Managemen, menjadi Program Studi S1 Managemen mendapatkan informasi dipindahkan tanpa izin.

Dari info tersebut, lalu, Dr.H.Lin Yan Syah, mendatangi Dr.Hadi Syaputra selaku Admin di UNSELA ke-rumahnya yang berlokasi di Perumahan Golden Estate Jl Tanjung Mas kelurahan Bukit Sangkal kecamatan Kalidoni Kota Palembang, guna mempertanyakan pemindahan tersebut, pada Senin (23/3/2026) sekira pukul 08.25 WIB.

Sehingga, perpindahan Program Studi S2 Magister Managemen, menjadi Program Studi S1 Managemen, telah disetujui oleh korban Dr.H.Lin Yan Syah, setelah korban melihat secara langsung ke-Dr. Hadi Syaputra, padahal dirinya tidak Pernah Menandatangani Surat Pernyataan tersebut.

Sesuai dengan keputusan Rektor UNSELA Nomor : 25/SK/UNSELA/IX/ 2025 tentang perpindahan mutasi Internal dari Prodi S2 Magister Manajemen ke-Prodi S1 Manajemen An Dr.Lin Yan Syah, M,Si, tertanggal 2 September 2025, yang dikeluarkan oleh Yayasan UNSELA.

Akibat dari dugaan Pemalsuan Surat itu, Dr.H.Lin Yan Syah SE, M,Si didampingi Penasehat Hukum (PH) Bambang Budi P, SH, MH dan Heri Hartuno SH mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, untuk melaporkan kasus dugaan Pemalsuan Surat atau Dokumen atas kerugian Materiil dan Kepegawaian.

“Dari peristiwa yang dialami oleh Klien kami, gajinya tidak dibayarkan secara penuh, sehingga, mengalami kerugian Materiil kurang lebih sebesar Rp.60.000, 000′-,” kata PH Bambang Budi.

Sementara, Kapolda Sumsel, melalui Kapolrestabes Palembang, disampaikan Penyidik Satreskrim AKP M Ginting SH, didampingi IPDA Astri Zonnaidi SH membenarkan, bahwasannya terkait kasus dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat sebagaimana diatur dalam Pasal 391 UU Nomor 01 tahun 2023 tentang KUHP.

Juga berdasarkan surat keputusan Kapolda Sumsel Nomor: Kep/250/V/2013 tanggal 20 Mei 2013 dan/atau Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik/699/VI/2026/Satreskrim/ Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 26 Juni 2026. Sesuai laporan Dr.H. Lin Yan Syah, SE, M,Si dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/1213/VII/ 2026/ SPKT/ Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel.

“Pada Jum’at tanggal 28 Agustus 2026, si Pelapor telah kita panggil untuk didengarkan keterangannya, dan ada 17 Pertanyaan saat si Pelapor kita periksa,” ujarnya, pada Minggu (4/10/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, sambung M.Ginting, bahwasannya si Pelapor merasa adanya dugaan Pemalsuan Surat atas dirinya berpindah dari Program Studi S2 Magister Managemen, menjadi Program Studi S1 Managemen, telah disetujui oleh korban Dr.H.Lin Yan Syah.

“Perpindahan program studi S2, menjadi program studi S1 tersebut, diketahuinya setelah secara langsung melihat dan mendatang rumah Dr.Hadi Syaputra yang merupakan Admin di UNSELA Lahat, padahal si Pelapor tidak pernah menandatangi surat tersebut,” tambahnya.

Terpisah, Herman Hamzah SH, MH selaku PH Yayasan UNSELA Lahat dibincangi mengaku, dirinya belum mengetahui secara pasti terkait dugaan Pemalsuan Surat atau Dokumen yang dilayangkan dari salah satu Dosen UNSELA tersebut.

“Saya baru sekitar bulan Agustus dan berkomunikasi dengan Pihak Lembaga maupun Yayasan dan ditunjuk selaku Penasihat Hukum dari Yayasan Universitas Selero Lahat dalam permasalahan ini. Namun, sempat terdengar kasus ini, sehingga, saya pun telah berkoordinasi dengan Bambang Budi selaku Penasehat Hukum Dr.H. Lin Yan Syah, pada tanggal 23 Agustus 2026,” tegasnya.

Nah, dari koordinasi itu, dikatakan Herman, dirinya bersama Yayasan Universitas Selero Lahat, akan selalu membuka ruang, agar terkait persoalan tersebut, bisa mencari jalan tengah atau dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Namun, yang kami sesalkan dua mantan Dosen atau si Pelapor telah kita lakukan pemanggilan secara bersurat resmi untuk hadir ke Yayasan Pendidikan Serelo Lahat. Akan tetapi, tidak hadir atau mengutus Kuasa Hukum melalui Pak Bambang atau tim atas pemanggilan tersebut,” ucap Herman.

Herman berjanji, akan terus semaksimal mungkin dan berupaya melakukan pertemuan dengan si-Pelapor. “Harapannya, agar persoalan ini, menemukan titik terang, sehingga, dapat diselesaikan dengan kepala dingin,” tutupnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE