ISI

POLRES LAHAT GELAR ’21’ DI 2 LOKASI BERBEDA


9-March-2017, 18:53


LAHAT – Polres Lahat kali ini didalam menekan segala bentuk upaya dan pelanggaran dalam wilayah hukum Polres Lahat, mengelar razia atau dikenal dengan nama ’21’ di dua lokasi yang berbeda, lokasi sasaran pelaksanaan giat yang dilakukan secara serentak ini tepatnya berada di Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung sakti dan di Desa Mulak Ulu Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat. Kamis (9/3).

Razia yang dipimpin Langsung Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka Sik dan didampingi Wakapolres Lahat KOMPOL Efriyanto Tambunan SE yang dikuti seluruh jajaran baik itu Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, KBO Resnarkoba, Kanit Turjawali serta anggota Polres dan Polsek Tanjung Sakti, dikonfirmasi mengatakan tujuan digelarnya kegiatan pada hari ini.

” Dengan dilakukan di 2 lokasi yang berbeda secara langsung, selain agar didapati hasil yang lebik maksimal, diharapkan dengan ini dapat menekan segala bentuk pelanggaran hukum yang ada, khususnya di 2 wilayah yang akan kita lakukan razia,” jelas Rantau.

Sambungnya, selain menekan peredaran narkoba dan tidak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Kapolres Lahat juga mengatakan, ini sekaligus pelaksanaan Operasi Simpatik 2017 di tiap – tiap kecamatan di Kabupaten Lahat

” Dalam pelaksanaan operasi simpatik 2017, kita tegaskan, bahwa, tidak ada satu daerahpun di kabupaten Lahat, terutama dalam wilayah hukum polres lahat yang luput dan tidak akan kita gelar operasi ini. Dan diharapkan dengan dilakukannya giat ini masyarakat di kabupaten Lahat dapat lebih mejauhi segala bentuk pelanggaran baik itu narkoba ataupun kriminal, serta lebih mematuhi lagi peraturan berlalu lintas, karena semuanya itu demi kebaikan kita bersama.” tukas Kapolres tegas.

Terpisah Kasat Lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya Sik, dikonfirmasi mengenai hasil giat operasi simpatik ini mengatakan, ” Allhamdullilah dalam giat kali ini tidak ditemui halangan yang berarti serta berjalan dengan lancar, dimana dari hasil giat razia dari 2 tempat yang berbeda ini hanya didapati pelanggaran kendaraan bermotor sebanyak 35 pelanggaran, dimana diantaranya pelanggar STNK sebanyak 20, serta SIM sebanyak 15 pelanggar, dan semuanya sudah ditindak dengan melakukan penilangan.”pungkasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA BARAT - 26-December-2024, 14:38

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

PALEMBANG - 25-December-2024, 20:06

Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif 

BANYU ASIN 25-December-2024, 17:49

HADIAH NATAL 2024 TIGA WARGA BINAAN LAPAS BANYUASIN TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA KE AGAMAAN 

OKU TIMUR 25-December-2024, 17:36

Pastikan Kenyamanan dan Kondusifitas, Bupati Enos bersama Forkopimda Tinjau Pos Nataru 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:41

Kapolres Muara Enim Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal dan Pos Pengamanan 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:40

Berikut Laporan Sertu Ali Babinsa 404-05/Tanjung Enim di Wisata Air Terjun Bedegung 

JAWA BARAT - 25-December-2024, 10:57

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

OKU - 24-December-2024, 23:57

Acara Anniversary MC Karaoke Ke 11 dan Grand MC Karaoke Ke 4 tahun 2024.

MUBA - 24-December-2024, 20:38

Tinjau Evakuasi Pohon Tumbang, Pj Bupati Muba Sandi Imbau Warga Tetap Waspada 

LAHAT - 24-December-2024, 20:23

Pj Bupati Lahat Resmikan Kegiatan Pasar Murah 

LAHAT - 24-December-2024, 20:22

Wawancara Ekslusif Redaksi Media Online dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II

LAHAT - 24-December-2024, 20:20

ANGGOTA DPR RI SRI MELIYANA SOROTI PENOLAKAN PPN 12% DI AWAL ERA PEMERINTAHAN PRABOWO 

OKU - 24-December-2024, 18:54

Penyerahan DIPA Oleh Kepala KPPN Tipe A1

BANYU ASIN 24-December-2024, 15:25

LAPAS BANYUASIN KEMBALI SALURKAN 50 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA KELURGA WARGA BINAAN DAN MASYARAKAT 

OKU - 24-December-2024, 13:37

Jelang Nataru Pemkab OKU dan Polres OKU Lakukan Sidak Pasar

LAHAT - 24-December-2024, 12:41

Polres Lahat Pemeriksaan Senpi untuk Personel Polres dan Polsek 

LAHAT - 23-December-2024, 20:32

Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Muara Enim Dalam Rangka Cipkon 

OKU TIMUR 23-December-2024, 17:18

Disaksikan Bupati Enos, DPD BKPRMI OKU Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik 

MUBA - 23-December-2024, 17:06

Pemkab Muba Pastikan Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran 

PALEMBANG - 23-December-2024, 13:57

YBM PLN UID S2JB Gelar Khitanan Massal untuk 200 Anak Yatim dan Dhuafa

MUARA ENIM - 23-December-2024, 11:38

Polres Muara Enim Rayakan Natal dengan Khidmat di Rupatama Mapolres 

PALEMBANG - 22-December-2024, 22:58

Lirman Budiarto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Sumsel 2024 – 2028

MUARA ENIM - 22-December-2024, 20:37

Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli 

JAKARTA - 22-December-2024, 12:20

PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

PRABUMULIH - 22-December-2024, 12:17

Kolaborasi PLN dan PWI Prabumulih Beri Edukasi Kelistrikan dan Layanan Digital PLN Mobile

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE