ISI

Enam Organisasi Wartawan Resmi Laporkan ASN LK ke-Polres Lahat 


7-September-2024, 17:27


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Setelah melakukan aksi demo ke Gedung DPRD Lahat pada Rabu (04/09/2024), akhirnya, Enam Organisasi Wartawan melaporkan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretaris DPRD Lahat berinisial LK ke-Polres Lahat.

Laporan yang dilayangkan PERS LAHAT BERSATU (PLB) tersebut ke Polisi, dikarenakan Oknum ASN diduga telah mengusir WARTAWAN saat melakukan peliputan dengan memakai pengeras suara. Dan, laporan Enam Organisasi WARTAWAN langsung diterima staf Satreskrim Polres Lahat, pada Jum’at (06/09/2024).

Enam Organisasi WARTAWAN Lahat yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Wartawan Online (IWO), Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Forum Jurnalis Lahat (FJL) serta Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI).

Sebelum menyerahkan laporan, Kasat Reskrim Polres Lahat IPTU Ridho Rizki Pratama STrK SIK ketika ditemui di ruang kerjanya mengaku siap memproses laporan yang nantinya di serahkan di salah satu staf adminnya.

“Nanti laporan dari PLB ini serahkan ke bagian admin untuk kami proses dan tentunya kami minta waktu mempelajari kasus ini serta kemudian dikonfirmasi kembali jika kami perlukan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya,” terang Kasat.

Sementara, Penasehat Hukum PERS LAHAT BERSATU yang juga Wakil Ketua PWI Lahat Bidang Pembelaan Wartawan, Imam Rustandi SH mengaku serius untuk mengawal kasus Oknum ASN DPRD Lahat yang diduga kuat melanggar ketentuan Undang Undang (UU) Pers nomor 40 tahun 1999.

“Setelah kami pelajari, kasus ini ada kaitan kuat dengan dugaan pelanggaran UU Pers pasal 18 Ayat 1 serta UU KUHP,” tambah Imam.

Oleh karenanya, sambut Imam, untuk memperkuat laporan, pihaknya telah menyiapkan bukti dan beberapa saksi yang permudah nantinya pihak Polres Lahat memproses hukum kasus ini.

“Kami yakin pihak kepolisian serius menangani kasus yang mempermalukan profesi wartawan ini, supaya tidak terjadi lagi adanya pelecehan atau pengusiran wartawan disaat menjalankan tugas oleh oknum oknum lainnya,” tegas Imam, pada Sabtu (07/09/2024).

Terkait laporan ini, dikatakan Imam, akan kita tembuskan ke Kapolda, Pj Bupati Lahat, Ketua DPRD Lahat, serta Ketua Dewan Pers serta masing-masing Ketua Organisasi Pers yang tergabung dalam PERS LAHAT BERSATU, baik Ketua di Provinsi Sumatera Selatan maupun Ketua Pusat.

“Sudah kesepakatan kawan-kawan, agar kedepan tidak ada lagi oknum-oknum ASN Lahat lainnya, serta tidak terulang lagi kasus seperti ini. Ingat.!!! Wartawan bekerja sesuai dengan di amanat UU Pokok PERS Nomor 40 tahun 1999,” pungkas pengacara muda ini. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MUBA - 12-September-2024, 17:59

Asisten III Berharap Pemkab Muba Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN 

OKU - 12-September-2024, 17:42

Purnawirawan Polri OKU Dukung ‘BERTAJI’ Hingga Menang

LAHAT - 12-September-2024, 16:22

Luangkan Waktu Berbelanja, BZ Disambut Antusias Pedagang Pasar PTM 

JAKARTA - 12-September-2024, 10:07

PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE