ISI

Polsek Kim-Sel Polres Lahat Ungkap Kasus Pencabulan


1-February-2023, 22:00


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Usai mendengarkan keterangan dari Leni Sartika (34) merupakan warga desa Pulau Beringin yang menjadi korban kasus dugaan Pemerkosaan atau Pencabulan, membuat Musanip (34) kepala desa (Kades) Pulau Beringin, langsung mendatangi Polsek Kikim Selatan (Kim-Sel) guna melaporkan terduga pelaku.

Kasus dugaan pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUPidana Jo Pasal 289 KUHPidana ini, terjadi pada Senin tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kebun Sungai Ulu Jelatang desa Pulau Beringin kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

Berbekal dari laporan korban dengan Nomor LP/B- 03 /I/ 2023/ Sumsel/ Res Lahat/Sek Kim-Sel tanggal 31 Januari 2023, serta keterangan sejumlah saksi yang telah di BAP anggota Reskrim Polsek Kikim Selatan Polres Lahat Polda Sumsel, langsung bergerak dengan melakukan Lidik kelapangan guna mencari tau keberadaan terduga pelaku pencabulan.

“Bermodalkan laporan dari korban, dan diperkuat dari keterangan sejumlah saksi yang telah kita BAP, sehingga, kita berhasil ungkap terduga pelaku bernama Riko Aprianto (37) warga desa Tanjung Beringin kecamatan Kikim Selatan berhasil kita amankan,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Kim-Sel IPTU Edy Surisno, didampingi Kanit Reskrim IPDA Budi Agus SE, serta anggota, pada Rabu (1/2/2023).

Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto disampaikan, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis kejadian pada Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira jam 09.00 WIB, korban pergi kekebun miliknya di ataran Sungai Jelatang desa Pulau Beringin kecamatan Kikim Selatan.

“Saat itu pukul 11.00 WIB korban sedang memetik buah kopi, lalu, TSK Riko datang dan bertanya kepada korban ‘kekebun Len’ setelah bertanya tiba tiba TSK langsung memeluk korban sambil berkata yang tidak pantas,” ujarnya.

Selanjutnya, sambung Liespono, pelaku membawa korban menuju sebuah Pondok dan mendorong korban hingga terjatuh ketanah. Kemudian, dengan secara paksa Pelaku melorotkan celana pendek dan celana dalam milik korban.

“Setelah itu, Pelaku membalikkan badan korban, hingga, korban tengkurap lantas memaksa (maaf alat kelamin) tersangka kedalam kemaluan korban, hingga, berkali kali sampai pelaku mengeluarkan sperma kedalam milik korban,” tambahnya.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ditegaskan Liespono, tersangka langsung melarikan diri, kemudian korban juga berlari dari TKP menuju ke Pondok RIS yang berjarak 2 KM.

“Lalu, korban menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya, hingga, kasus tersebut dibawa ke Pemerintahan Desa, dan melaporkan kejadian yang ada, ke Mapolsek Kikim Selatan guna proses lebih lanjut serta melakukan penangkapan terhadap TSK,” ucap Liespono.

Untuk kronologis penangkapan, diceritakan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, pada Selasa tanggal 31 Januari 2023 didesa Tanjung Beringin kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, telah mengamankan pelaku Riko Aprianto.

“Kini, tersangka telah amankan di Polsek Kikim Selatan Polres Lahat, Polda Sumsel, dan akan kita jerat Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE