ISI
Wabup Sampaikan 3 Raperda Usulan Pemkab Muba ke DPRD
21-June-2021, 16:45
MUBA, SO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) gelar Rapat Paripurna usulan rancangan peraturan daerah. Agenda kali ini penyampaian oleh Bupati Muba terhadap Penjelasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muba.
Rapat paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-10 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muba, Sugondo SH dan dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD Muba, Kalolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, para Asisten, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba, Senin (21/6/2021).
Mewakili Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan tiga Raperda yaitu Raperda Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi menjadi PT Petro Muba (Perseroda), Raperda kedua tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minun Kabupaten Muba menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Randik dan Rapeda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami sangat berharap tiga Raperda tersebut dapat segera dibahas dan kemudian dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muba,”ucap Beni.
Dikatakan Beni Raperda pertama tentang Badan Hukum Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi menjadi PT Petro Muba (Perseroda) ini disusun dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 331 ayat (3) dan pasal 402 ayat (2) Undang-undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Status hukum Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi yang didirikan dengan Perda nomor 24 tahun 2000 telah diubah dengan Perda nomor 11 tahun 2005, diubah menjadi BUMD berbentuk perusahaan perseroan daerah.
“Maksud perubahan tersebut yaitu meningkatkan peran dan fungsi BUMD, memberdayakan sumber daya milik pemerintah kabupaten lebih efisien, efektif dan produktif, mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemerataan pembangunan kabupaten dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.
Wabup Muba ini juga menyebutkan, Raperda kedua tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minun Kabupaten Muba menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Randik. Tujuannya, agar terwujudnya penyelenggaraan usaha pengelolaan dan pelayanan air minum untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak secara adil, merata dan terus menerus, terwujudnya pengelolaan dan pelayanan air minum yang berkualitas, turut serta melaksanakan pembangunan daerah dan peningkatan perekonomian daerah, serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
Rapeda ketiga tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat, dengan tetap menaati peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi serta meninjau sistem tersebut secara terus-menerus dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien dan transparan.(bram)
BERITA TERKINI
-
LUBUK LINGGAU - 25-November-2024, 19:34
Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel
Jakarta – PT PLN (Persero) berhasil merampungkan pembangunan Gardu Induk berkapasitas 30 Mega
-
BANYU ASIN 25-November-2024, 14:10
APEL PASUKAN PENGAMAN TPS PILKADA 2024 BANYUASIN
BANYUASIN ,SO – Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP., M.SiMemimpin Apel Pergeseran pas
-
BANYU ASIN 25-November-2024, 13:29
PJ BUPATI BANYUASIN RAKOR PENGENDALIAN INPlASI DAERAH PENYEDIAN 3 JUTA RUMAH
BANYUASIN ,SO – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP.,M.SI bersama Tim Pengendalia
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
LAHAT - 15-November-2024, 19:38
BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG
MUBA - 15-November-2024, 17:41
Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba
EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06
Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI
BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04
POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E