ISI

Polres Lahat Perpanjang Pos Penyekatan Sampai Tanggal 24 Mei 2021

Wacana Kapolda Ditambah Lagi Sampai Tanggal 29 Mei 2021

19-May-2021, 15:32


*Tidak Kantongi Surat Negatif C19, Pengendara Putar Balik”

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Guna menindaklanjuti arahan Pemerintah dalam “Larangan Mudik Tahun 2021” serta untuk memutuskan mata rantai penyebaran C19, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik kembali memperpanjang “Pos Penyekatan Arus Mudik dilima (5) titik dalam wilayah hukum Polres Lahat hingga tanggal 24 Mei 2021”

“Benar, untuk Pos Penyekatan di lima (5) titik, kita kembali perpanjang lagi sampai tanggal 24 Mei 2021 nanti,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (19/05/2021) kemarin.

Dijelaskan Liespono, sejak pemberlakuan oleh Pemerintah.”Hari Raya 1442 H Tahun 2021 M, di Larang Mudik” membuat Polres Lahat bergerak cepat, guna untuk mendirikan Pos Penyekatan Arus Mudik, dilima (5) titik lokasi diwilayah hukum Polres Lahat.

Hal tersebut, diakui Liespono, guna untuk memutuskan mata rantai dalam penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lahat, dimasing masing Pos Penyekatan Arus Mudik, antar Kabupaten/Kota nantinya, akan dilengkapi petugas Gabungan untuk memantau setiap pengendara yang hendak melintas.

Ia menguraikan, Pos Penyekatan yang berdiri diperbatasan Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, yakni, antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya, akan didirikan di Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat perbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang, kemudian di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, juga perbatasan dengan Kota Pagar Alam.

“Setiap titik yang akan melintas ke Kabupaten lain, sudah bisa dipastikan akan kita tegakkan Pos Penyekatan, semua ini, kita lakukan demi untuk memutuskan mata rantai dalam penyebaran C19 masuk ke Lahat,” jelasnya.

Pos Penyekatan juga didirikan di Desa Air Dingin Baru, Kecamatan Tanjung Tebat yang juga berbatasan dengan Kota Pagar Alam. Lalu, di Kecamatan Semendo yang berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim, dan Pos Penyekatan di Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu.

Apabila dilapangan nanti, menurut Liespono, ada warga yang ngotot mau pulang kampung, sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumsel tentang larangan mudik, seperti yang bersangkutan telah mengantongi dan membawa surat dari dinas kesehatan (Dinkes) yang menyatakan bersangkutan benar benar sehat.

“Nah, apabila surat keterangan sehat bisa dibuktikan oleh yang bersangkutan, maka perjalanan mereka akan dilanjutkan. Tapi, apabila tidak mengantongi surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, maka akan kita mintak untuk memutar balik arah lagi,” pungkasnya.

Namun, dikatakan Liespono, untuk titik Pos yang menjadi yang menjadi sorotan yakni, di Pos Perbatasan antar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berdasarkan STR Kapolda Sumsel nomor : STR/200/V/OPS.2./ 2021, tanggal 16-5-2021, tentang berahirnya pelaksanaan Operasi Ketupat dan dilanjutkan dengan kegiatan KRYD masing masing Satwil dan pelaksanaannya mulai tanggal 18 sampai dengan 24 Mei 2021.

Saat disinggung soal perpanjang sampai tanggal 29 Mei 2021 ditegaskannya, itu baru sebatas wacana dari Kapolda Sumsel, karena sampai dengan sekarang STR sampai dengan sekarang belum diterima oleh Polres Lahat.

“Pos Sekat antar Provinsi, gate toll Kayu Agung dan Kramasan, dengan melakukan pemeriksaan kendaraan surat surat Ranmor, dokumen surat jalan pengemudi dan penumpang (asal dan tujuan), surat keterangan lainnya terkait dengan tujuan perjalanan, dan surat Negatif C19 yang masih berlaku. Apabila surat tersebut tidak dikantongi maka sipengendara akan dimintak memutar balik kendaraan mereka,” pungkas Liespono.

Bagi TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilengkapi dengan surat perintah tugas dari kesatuan masing masing. Jika tidak ada surat hasil rapid antigen, lakukan pemeriksaan rapid antigen di pos oleh tim kesehatan. Pemeriksaan prioritas bagi pelaku perjalanan keluar masuk Provinsi Sumsel. Dan apabila hasil cek Negatif Covid 19, perjalanan dapt melanjutkan perjalanan dengan membawa surat hasil Rapid Antigen, bila ditemukan hasil positif Covid 19, diarahkan untuk isolasi di Puskesmas atau tempat isolasi masing masing Kabupaten/Kota.

Informasi Pos Penyekatan Arus Mudik antar Kabupaten/Kota untuk Tahun 2021 ini Polres Lahat yakni, Lahat – Empat Lawang di Kecamatan Kikim Barat, Lahat – Muara Enim di Kecamatan Kota Agung, Lahat – Muara Enim di Kecamatan Muara Lawai, Lahat – Pagar Alam di Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE