ISI
Serta Penertiban Seluruh Rumah Makan
14-April-2021, 21:34
Bupati Intruksikan Selama Puasa Tempat Hiburan Dilarang Buka
Serta Penertiban Seluruh Rumah Makan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Guna untuk menghormati seluruh umat Islam yang menjalankan ibadah puasa 1442 H agar masyarakat khusus menjalankan perintah Allah SWT, membuat orang nomor satu Pemimpin Kabupaten Lahat Cik Ujang mengintruksikan seluruh tempat hiburan baik warung remang remang, tempat karokean, diskotic, dan tempat hiburan lainnya, dilarang buka selama bulan puasa.
Dalam Instruksi Bupati Lahat, penghentian dan penertiban tempat dihiburan malam diperintahkan menutup sejak H-3 bulan puasa, sampai dengan H + 2 menjelang puasa akhir. Instruksi Bupati Lahat nomor :300/131/ISNT/Sat-Pol-PP D/2021 Tentang:
Penghentian kegiatan usaha hiburan cafe, karaoke diskotic, dan penertiban rumah makan/restoran dalam Kabupaten Lahat pada Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021.
Bupati Lahat, dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan Ibadah Puasa pada bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021 dengan ini mengintruksikan: kepada seluruh Camat se-Kabupaten Lahat.
Isi dalam surat Instruksi Bupati Lahat ada enam (6) poin diantaranya:
-Pertama, menghentikan kegiatan usaha hiburan khusus cafe, karaoke, diskotic, dan lain sejenisnya serta melakukan penertiban terhadap rumah makan/ restoran dalam Kabupaten Lahat selama bulan suci Ramadha 1442 H tahun 2021 di Kecamatan masing masing.
Kedua, kepada pemilik rumah makan/ restoran agar tidak melakukan kegiatan usahanya secara demonstratif dan terbuka yaitu, tertup dari pandangan umum dengan menutup pada bagian depan dan samping memakai layar/kain penutup.
Ketiga, penghentian dan penertiban kegiatan usaha sejak H-3 hari pertama bulan suci Ramadhan sampai dengan H + hari terakhir bulan suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021.
Keempat, pelanggaran atas Instruksi ini akan diambil tindakan paksa sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Lahat yang berlaku
Kelima, Instruksi ini mulai berlaku sejak tanggal 11 April 2021 sampai dengan 16 Mei 2021.
Keenam, demikianlah instruksi ini untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Lahat tanggal 10 April 2021 yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Lahat Cik Ujang.
Sementara, Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Kabupaten Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM dibincangi mengaku, selaku pengaman Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Lahat, siap melaksanakan sesuai instruksi Bupati Lahat.
“Jelas, dalam surat Instruksi itu pak Bupati Lahat memerintahkan agar selama umat muslim menjalan ibadah puasa dengan khusus, kiranya seluruh tempat hiburan malam, cafe, warung remang remang, dan diskotic lainnya diwajidkan untuk tutup. Sedangkan, pengusaha rumah makan tidak boleh secara terbuka lebar, harus ditutup depan dan sampingnya menggunakan kain,” pungkas Fauzan, seraya menambahkan, himbauan ini akan kita sebar keseluruh rumah makan yang ada di Kabupaten Lahat. (Din)
BERITA TERKINI
-
JAKARTA - 24-November-2024, 16:06
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menunjukkan dukungannya terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil
-
BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59
MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA
BANYUASIN ,SO — Pejabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP., M.Si secara resmi melepas pendist
-
MUBA - 23-November-2024, 19:15
Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba
MUBA, SO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan kegiatan Pelep
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
LAHAT - 15-November-2024, 19:38
BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG
MUBA - 15-November-2024, 17:41
Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba
EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06
Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI
BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04
POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll
PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57
Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel
BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44
TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA
EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51
Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar
OKU - 13-November-2024, 22:41
Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50
OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03
HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD
LAHAT - 13-November-2024, 14:30
Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat
OKU - 13-November-2024, 13:54
Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan
LAHAT - 13-November-2024, 06:13
KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E