ISI

Sikapi Keluhan Karyawan, PLT Bupati ME, Datangi PT GPEC Dan PT SGLPI

Berikan Waktu 2 Minggu kepada Pihak Prusahaan Terkait adanya gugatan dari Karyawan Lokal yang Dirumahkan

19-May-2020, 16:40


Muara Enim, sriwijayaonline.com – PLT Bupati Muara Enim, H Juarsah SH  kemarin (Selasa, 18-5) mendatangi lokasi proyek PLTU Sumsel 1 di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim.

Tampak mendampingi PLT Bupati Muara Enim didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs M Teguh Jaya MM. Selasa (19-5).

Terpantau, Kedatangan PLT Bupati Muara Enim kelokasi untuk melakukan mediasi terhadap konflik antara pekerja dengan PT Guangdong Power Energy Co Ltd (GPEC) sebagai subkontraktor yang menaungi buruh di PLTU Sumsel I.

Diketahui, dari pertemuan tersebut, PLT Bupati menginstruksikan PT GPEC dan PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) sebagai kontraktor proyek agar dapat menghentikan pekerjaan tenaga kerja (TKA) untuk bekerja secara kasar di lapangan, mereka hanya mengizinkan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus.

“Atas nama Pemkab Muara Enim kami meminta berhenti kegiatan TKA yang mengerjakan pekerjaan kasar di sini dan kami tegaskan tentang TKA yang bekerja di pembangunan PLTU ini adalah pekerja yang memiliki keahlian khusus. Dan juga kami meminta untuk segera memenuhi hak-hak normatif pekerja yang belum dilakukan, termasuk yang meminta kembali pekerja yang telah dirumahkan, ”tegas Juarsah saat pertemuan itu.

Kemudian PLT Bupati memberi waktu dalam tempo waktu 2 minggu agar hak pekerja diterima yang dirumahkan selama kurang lebih 2 bulan untuk diterima.

“Terkait dengan pegawai yang ada di rumahkan kami instruksikan langsung sudah berbulan-bulan, karena telah sesuai Undang-undang No. 13 Tahun 2003, maka pekerja yang mogok kerja atau dirumahkan akibat perselisihan masih sah berstatus sebagai pekerja perusahaan sehingga tetap dapat memperoleh upah,” urainya.

Menanggapi hal tersebut, PT. GPEC melalui Koordinator Proyek, Mr. Li dan Manajer Administrasi PT. Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) sebagai kontraktor proyek, Tuan Wang yang didampingi oleh Manajer Humas, Herida akan menarik TKA yang dipekerjakan pada keahlian kasar.

“Kita menarik TKA yang dipekerjakan pada keahlian kasar dan kemudian kami juga menyanggupi persetujuan pekerja untuk pemenuhan hak-hak normatif, seperti menerima BPJS Ketenagakerjaan, melengkapi dengan alat pelindung diri dan membayarkan pembayaran upah (UMK) termasuk juga membayar lembur,” terangnya.

Lebih lanjut khusus untuk mengangkat pekerja dari perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT / kontrak) menjadi perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu (PKWT / tetap), yang dikelola manajemen tidak dapat disesuaikan dengan alasan mengapa perusahaan tersebut-pun hanya melakukan perjanjian pengiriman barang tertentu (sementara ) di PLTU Sumsel I tersebut.

“Sebagai solusi, seluruh pekerja termasuk 74 orang yang kemarin dirumahkan akan kembali dipekerjakan dalam badan pekerja baru yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Sementara Tajudin dan Darwin, perwakilan pekerja yang ikut hadir, terima kasihnya atas mediasi yang di-inisiasi oleh Pemkab Muara Enim.

“Terima kasih kami pada Bapak Plt. Bupati yang berjanji untuk terus memantau perkembangan hasil pertemuan ini, “Ungkap nya.

Turut hadir, Kepala Disnaker Muara Enim, Camat Rambang Niru dan Camat Belimbing, ”pungkasnya. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE