ISI

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA


13-September-2024, 07:34


Lubuklinggau-Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) yang dipimpin Dr Burhan Dahlan, SH,MH dalam putusannya menolak Kasasi dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau atas perkara yang menimpa terdakwa Warsono (64). Putusan kasasi itu berarti menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau sebelumnya yang juga nyatakan bebas.

Saat dikonfirmasi media ini, rabu 11 September 2024 l, Kuasa hukum terdakwa Warsono, Burmansyahtia Darma, S. H mengungkapkan bahwa Salinan Putusan Vonis kasasi MA RI itu diterimanya pada Selasa 10 September 2024.
Dalam putusan Majelis Hakim MA RI Pada perkara Nomor Perkara 972 K/PID. SUS/2024 berbunyi menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Kami tim advokat dari sdr Warsono, mengucapkan syukur Alhamdulilah. Karena Apa yang menjadi keyakinan kami pada perkara ini bahwa sdr Warsono tidak bersalah terbukti di persidangan , dan kemudian kini dikuatkan di tingkat kasasi.

“Dengan dibebaskannya orang yang tidak bersalah, membuat keyakinan kami bahwa masih ada harapan keadilan di Peradilan Indonesia,” ungkapnya.

Kedepan proses penegakkan hukum harus benar benar dilakukan secara profesional dan sesuai dengan hukum acara, jangan sampai ada masyarakat yang diproses hukum dan sempat ditahan namun dipengadilan terbukti secara dah dan meyakinkan bahwa ia tidak bersalah. Proses penegakkan hukum itu harus sesuai dengan tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum, ujar Advokat Pusbakum Silampari ini.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa terdakwa Warsono diproses hukum karena menjadi buruh upahan untuk menebang pohon oleh pemilik lahan
di Dusun I, Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Naasnya, dikemudian hari ternyata tanah tersebut merupakan tanah sengketa, sehingga berujung pada laporan polisi dan menyebabkan kakek Warsono sempat mendekam di tahan selama 3 bulan lebih. (Lihan)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 22-January-2025, 15:34

Jalin MoU Pemkab OKU Timur & BNI KCP Baturaja, Bupati Enos Harap KUR Meningkat Dukung Pertumbuhan Ekonomi 

EMPAT LAWANG - 22-January-2025, 10:54

Kapolres Empat Lawang Tatap Muka dengan Wartawan Seluruh Media Dalam Acara Coffe Morning.

LAHAT - 22-January-2025, 10:22

KPPN LAHAT, Press Release APBN Periode Desember 2024

MUSI BANYUASIN 22-January-2025, 10:04

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PEMKAB POLRES BANYUASIN TANAM JAGUNG BERSAMA

LAHAT - 21-January-2025, 23:59

Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Kerjasama Polri dan Kementerian Pertanian Serta Perkebunan Polres Lahat 

PALEMBANG - 21-January-2025, 23:55

Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP 

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 16:41

Kadinkes Segera Turunkan Tim, Lakukan Investigasi ke Puskesmas Mekar jaya

OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52

Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47

Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL

JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34

Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

LAHAT - 20-January-2025, 20:52

HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah 

PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel 

LAHAT - 20-January-2025, 20:50

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 

MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56

Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55

dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54

Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian

BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52

ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN

OKU - 20-January-2025, 11:24

Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025

MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12

Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53

Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos

OKU - 19-January-2025, 08:25

“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.

OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39

Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE