ISI

Unit Pidsus Polres Lahat Jebloskan Staf Admin PT BMJ Ke Sel Tahanan

PT Bintang Mulia Jaya Dirugika Rp.Rp.219.060.000,-

17-June-2021, 22:10


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Lagi. Unit tindak pidana khusus (Pidsus) sat Reskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan IPDA Chandra Kirana SH bersama anggota berhasil mengungkap kasus “Penggelapan Dalam Jabatan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Burmawi S.Ik disampaikan Kanit Pidsus sat Reskrim Polres Lahat IPDA Chandra Kirana SH membenarkan, bahwasannya telah mengamankan satu orang terduga melakukan tindak pidana “Penggelapan Dalam Jabatan”

Diungkapkan mantan Kanit Reskrim Polsek Kikim Timur ini, tersangka yang berinisial RAS (29) warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat ini, yang bekerja sebagai staf Admin di PT Bintang Mulia Jaya (BMJ) cabang Lahat yang berlokasi di Kelurahan Talang Jawa Lahat, telah ditangkap dan masih diperiksa lebih lanjut untuk proses hukum kedepannya.

Chandra menjelaskan, untuk kronologis kejadian pada Rabu tanggal 28 Mei 2021 sekira pukul 12.00 WIB, dengan TKP di PT Bintang Mulia Jaya cabang Lahat Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana “Penggelapan Dalam Jabatan” yang dilakukan oleh terlapor dengan cara terlapor tidak menyetorkan uang hasil pembelian sembilan (9) unit motor merk Honda kepada PT Bintang Mulia Jaya cabang Lahat.

Akibat perbuatan seorang staf Admin ini diakui Kanit Pidsus sat Reskrim Polres Lahat, membuat perusahaan PT BMJ cabang Lahat mengalami kerugian sebesar Rp.219.060.000,- dua ratus sembilan belas juta enam puluh ribu rupiah, dan pihak perusahaan melaporkan kejadian ini, ke SPKT Polres Lahat, guna untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Untuk modus yang dipakai oleh terduga, uang hasil penjualan tersebut tidak disetor dan digunakan untuk kepentingan pribadi dan bermain Judi Online, dan uang yang digelapkan juga termasuk biaya pengurusan surat surat Ranmor,” imbuhnya, pada Kamis (17/06/2021) kemarin.

Tidak sampai disitu saja, ditambahkan Chandra Kirana, ada pihak dari konsumen yang sudah lunas, namun, belum mendapatkan surat surat kendaraannya seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Tersangka bekerja sebagai staf Admin (bagian lencetak surat jalan, barang keluar masuk). Termasuk, menerima pembayaran dan uang setoran pembayaran dari konsumen ke perusahaan PT BJM,” tambahnya lagi.

Laporannya sendiri, sambung Chandra Kirana, dibuat secara manual oleh tersangka, agar seolah olah sudah dibayar tapi ternyata belum. Terbongkarnya, modus sipelaku, setelah dilakukan audit internal kantor.

“Nah, untuk mengetahui bahwa uang dari pengakuan tersangka sudah disetor keperusahaan, akhirnya, PT Bintang Mulia Jaya cabang Lahat ini, melakukan audit internal dan terciumlah modus staf Admin ini. Kini, tersangka berikut BB berupa Dokumen kwitansi penjualan unit sepeda motor R2 sudah diamankan di Polres Lahat,” pungkas Kanit Pidsus Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE