ISI

Pemda Lahat Tunggu Untuk BPUM Tahap II Hingga 28 Juni 2021


15-June-2021, 16:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Koperasi Lahat masih terus membuka kesempatan untuk mengajukan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap II, hingga, tanggal 28 Juni 2021 mendatang.

“Benar, program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap II, hingga tanggal 28 Juni 2021 nanti. Bagi warga yang ingin mengajukan silakan dan akan kami tunggu,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lahat, Herry Alkafi AP MM melalui Sekretaris, Ariyanti S.Sos, pada Selasa (15/06/2021) kemarin.

Ia menjelaskan, pencairan BLT UMKM tahun ini hanya dilakukan satu kali sebesar Rp 1,2 juta. Jika tahap 1 pada awal tahun ini ada 4000 permohonan. Pada tahap 2 ini dibuka hingga 28 Juni 2021.

“Sesuai juknisnya, iya (satu kali). Untuk pendaftaran melalui desa dan kemudian disampaikan ke Dinas Koperasi dan UMKM. Lalu usulan itu dikirim ke kementerian pusat,” tambahnya.

Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu harus mempunyai surat keterangan usaha, NIK KTP, nomor telepon, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sementara, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). “Dalam proses seleksi ditentukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Jika terpilih maka nanti ada notifikasi SMS atau bisa di cek melalui efrom.bri.co.id dan efrom.bni.co.id,” jelasnya.

Menurut catatan pihaknya, ada 3000 pelaku UMKM yang sudah menerima Banpres Produktif sebesar Rp. 1,2 juta berdasarkan data di tahun 2020 lalu.

“3000 pelaku UMKM ini ada diantaranya menerima 2 kali yakni tahun lalu sebesar Rp 2,4 juta dan bahkan di tahun 2021 ini sebesar Rp 1,2 juta. Ada juga yang hanya menerima di tahun ini,” jelasnya. Seraya menjelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan atas verifikasi dari pusat dalam penanganan dampak ekonomi dari pandemi Covid 19.

Sementara, pengusulan permohonan pendaftaran di tahun 2021 dilaksanakan pada 3 tahapan alias masih menunggu hingga penutupan.

“Pada intinya, data yang sudah dikirim oleh desa/kelurahan, kita tindaklanjuti dengan mengirim langsung ke pusat. InsyaAllah bagi pemohon yang memenuhi syarat bisa berpeluang menerima Banpres Produktif,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE