ISI

Langgar Kode Etik, 1 Anggota Polres Lahat di PTDH


2-June-2021, 16:52


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Satu lagi anggota Polres Lahat bernama BRIPKA Burlian Yusup di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), lantaran, diduga telah terlibat dengan Narkoba.

Dalam acara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, turut dihadiri oleh Wakapolres Lahat Kompol Josy Andrianto SST.MM, seluruh PJU Polres Lahat.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat itu, dilakukan dihalaman Mapolres Lahat, pada Rabu (02/06/2021) pada Rabu 08.00 WIB, langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, atas nama Kapolda Sumsel Irjen Pol.Prof.Dr,Eko Indra Heri S.MM memimpin upacara PDTH tersebut.

Diberhentikannya BRIPKA Burlian Yusup ini merupakan bentuk ketegasan bagi jajaran Polisi dalam memerangi Narkoba dan sesuai dengan Kep/408/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri.

“PDTH terhitung dari tanggal 31 Mei 2021, karena yang bersangkutan melanggar Pasal 12 Ayat (1) hurup A PP 1 tahun 2003 dan atau Pasal 22 Ayat (1) hurup A Perkab nomor 14 tahun 2011,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, pada Rabu (02/06/2021) kemarin.

Dalam arahannya Kapolres Lahat bahwasannya upacara ini, merupakan salah satu wujud tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan momentum untuk meningkatkan solidaritas internal sekaligus untuk mengevakuasi pelaksanaan tugas.

Selain itu, diungkapkan Kapolres Lahat untuk memberikan motivasi bagi personel dan punishmen kepada anggota yang melakukan kesalahan, karena terlibat penyalahgunaan Narkoba. PDTH dilakukan setelah melalui proses hukum oleh bidang Pripesi dan Pengamanan Polres Lahat.

Kemudian lanjutnya, di ambil keputusan untuk pemecatan oleh institusi Polri dengan ketentuan hukum yang ada, tindakan tegas terhadap anggota polri merupakan agenda membersihkan diri dari segala tindakan melawan hukum seperti terlibat penyalahgunaan Narkotika yang telah mencoreng institusi Kepolisian.

“Sebagai manusia biasa, dan sebagai pimpinan merasa berat mengambil keputusan ini. Namun, menjalankan tugas sebagai pimpinan maka langkah tegas harus saya lakukan mengingat tugas untuk mengimplementasikan program presisi Kapolri dengan pemantapan repormasi internal Polri,” ujarnya.

Terutama, sambung Kapolres Lahat, seperti melakukan penegakan aturan kode etik dan propesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soludaritas internal yang aik, dalam rangka perbaikan kuktur yaitu, tindak tegas anggota yang terlibat Peredaran dan Penyalahgunakan Narkoba.

Harapan sebagai pimpinan dan sebagai warga Negara yang pernah dididik menjadi anggota Polri, agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polri dan menjadi mitra polri untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

“Untuk itu, kembali saya ingatkan kepada seluruh personel mari kita ambil hikmanya dan pelajaran dari upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” urainya.

Dalam pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat BRIPKA Barlian Yusuf tidak hadir dan di simbolkan dengan foto yg bersangkutan yang di bawa dan dikawal oleh anggota Provos Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE