ISI

Langgar Kode Etik, 1 Anggota Polres Lahat di PTDH


2-June-2021, 16:52


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Satu lagi anggota Polres Lahat bernama BRIPKA Burlian Yusup di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), lantaran, diduga telah terlibat dengan Narkoba.

Dalam acara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, turut dihadiri oleh Wakapolres Lahat Kompol Josy Andrianto SST.MM, seluruh PJU Polres Lahat.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat itu, dilakukan dihalaman Mapolres Lahat, pada Rabu (02/06/2021) pada Rabu 08.00 WIB, langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, atas nama Kapolda Sumsel Irjen Pol.Prof.Dr,Eko Indra Heri S.MM memimpin upacara PDTH tersebut.

Diberhentikannya BRIPKA Burlian Yusup ini merupakan bentuk ketegasan bagi jajaran Polisi dalam memerangi Narkoba dan sesuai dengan Kep/408/V/2021 tanggal 17 Mei 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri.

“PDTH terhitung dari tanggal 31 Mei 2021, karena yang bersangkutan melanggar Pasal 12 Ayat (1) hurup A PP 1 tahun 2003 dan atau Pasal 22 Ayat (1) hurup A Perkab nomor 14 tahun 2011,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, pada Rabu (02/06/2021) kemarin.

Dalam arahannya Kapolres Lahat bahwasannya upacara ini, merupakan salah satu wujud tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan momentum untuk meningkatkan solidaritas internal sekaligus untuk mengevakuasi pelaksanaan tugas.

Selain itu, diungkapkan Kapolres Lahat untuk memberikan motivasi bagi personel dan punishmen kepada anggota yang melakukan kesalahan, karena terlibat penyalahgunaan Narkoba. PDTH dilakukan setelah melalui proses hukum oleh bidang Pripesi dan Pengamanan Polres Lahat.

Kemudian lanjutnya, di ambil keputusan untuk pemecatan oleh institusi Polri dengan ketentuan hukum yang ada, tindakan tegas terhadap anggota polri merupakan agenda membersihkan diri dari segala tindakan melawan hukum seperti terlibat penyalahgunaan Narkotika yang telah mencoreng institusi Kepolisian.

“Sebagai manusia biasa, dan sebagai pimpinan merasa berat mengambil keputusan ini. Namun, menjalankan tugas sebagai pimpinan maka langkah tegas harus saya lakukan mengingat tugas untuk mengimplementasikan program presisi Kapolri dengan pemantapan repormasi internal Polri,” ujarnya.

Terutama, sambung Kapolres Lahat, seperti melakukan penegakan aturan kode etik dan propesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soludaritas internal yang aik, dalam rangka perbaikan kuktur yaitu, tindak tegas anggota yang terlibat Peredaran dan Penyalahgunakan Narkoba.

Harapan sebagai pimpinan dan sebagai warga Negara yang pernah dididik menjadi anggota Polri, agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polri dan menjadi mitra polri untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

“Untuk itu, kembali saya ingatkan kepada seluruh personel mari kita ambil hikmanya dan pelajaran dari upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” urainya.

Dalam pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat BRIPKA Barlian Yusuf tidak hadir dan di simbolkan dengan foto yg bersangkutan yang di bawa dan dikawal oleh anggota Provos Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE