ISI

Gauli Anak Bawah Umur, AD Terpaksa Digiring Masuk Kedalam Jeruji Besi


28-May-2021, 16:07


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lantaran diduga telah melakukan persetubuhan (pemerkosaan) terhadap CL (15) seorang pelajar warga Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, membuat Andra Dinata (19) warga Desa Suka Nanti Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, harus digiring masuk kedalam Jeruji Besi Polsek Jarai.

Kasus perkara persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur tersebut, terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang telah menimpa pada anaknya ke Polsek Jarai yang diduga dilakukan oleh tersangka Andra Dinata warga Desa Suka Nanti Kecamatan Jarai Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran Polsek Jarai Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga pelaku persetubuhan atau perbuatan cabul anak dibawah umur yang dilakukan tersangka Andra Dinata (19) warga Desa Suka Nanti, Kecamatan Jarai Lahat.

“Usai mendapat laporan dari orang tua korban Aspan Sukadi (62) warga Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, dengan no LP/B-06 / V/2021/SS/Res Lahat/Sek Jarai tanggal 27 Mei 2021,” kata Liespono.

Ia menjelaskan, aksi tersangka melakukan persetubuhan dengan sikorban pada Kami (27/05/2021) kemarin sekira jam 03.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kebun kopi Desa Mangun Sari Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Terbongkarnya kasus dugaan pemerkosaan itu, setelah orang tua (Ortu) korban mendapatkan kabar anaknya berinisial CH sekitar pukul 06.30 WIB, berada dikantor Polisi Polsek Jarai.

“Nah, saat dikantor Polsek Jarai Aspan Sukadi selaku orang tuanya mencecar pertanyaan apa yang terjadi. Dalam kondisi sedikit gemetar atas apa yang dialami oleh wanita masih dibawah umur. Tak lama, dengan lantang korban menceritakan kronologis apa yang dialaminya, pada Kamis (27/05/2021) kemarin sekitar jam 03.00 WIB,” urainya.

Lantas diungkapkan Liespono, korban CH mengaku dihadapan orang tua (Ortu) dan anggota Polsek Jarai, dirinya telah mengalami bahwa telah disetubuhi (perkosaan) dikebun Kopi di Desa Mangun Sari Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

“Akibat dari peristiwa yang dialaminya membuat korban mengalami Persetubuhan ( perkosaan ) di Kebun Kopi di Desa. Mangun Sari Kec. Jarai Kab. Lahat, setelah mengalami persetubuhan (perkosaan) sehingga, menyebabkan trauma dan ketakutan saat berada di Polsek Jarai untuk mendapat perlindungan serta atas kasus yang menimpanya mintak agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

Untuk kronologis penangkapan tersangka, diakui Liespono, pada Kamis (27/05/2021) kemarin sekira pukul 11.00 WIB, setelah petugas mendapatkan informasi bahwa terduga sedang berada dirumahnya.

“Dalam penangkapan itu, langsung dipimpin Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Andra Dinata saat sedang berada dikediamannya,” imbuh Liespono.

Tersangka sendiri, ditambahkan Liespono, akan dikenakan atas kasus persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Selain tersangka yang sudah diamankan, berikut barang bukti (BB) berupa celana dalam warna merah muda, baju kaos dalam warna biru, baju lengan warna kream, celana panjang warna hitam, BH warna cream, dan 1 unit sepeda motor R2 merk Supra X dengan nomor polisi (Nopol) BD 3805 ED,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE