ISI

Gauli Anak Bawah Umur, AD Terpaksa Digiring Masuk Kedalam Jeruji Besi


28-May-2021, 16:07


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lantaran diduga telah melakukan persetubuhan (pemerkosaan) terhadap CL (15) seorang pelajar warga Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, membuat Andra Dinata (19) warga Desa Suka Nanti Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, harus digiring masuk kedalam Jeruji Besi Polsek Jarai.

Kasus perkara persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur tersebut, terungkap setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang telah menimpa pada anaknya ke Polsek Jarai yang diduga dilakukan oleh tersangka Andra Dinata warga Desa Suka Nanti Kecamatan Jarai Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran Polsek Jarai Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga pelaku persetubuhan atau perbuatan cabul anak dibawah umur yang dilakukan tersangka Andra Dinata (19) warga Desa Suka Nanti, Kecamatan Jarai Lahat.

“Usai mendapat laporan dari orang tua korban Aspan Sukadi (62) warga Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, dengan no LP/B-06 / V/2021/SS/Res Lahat/Sek Jarai tanggal 27 Mei 2021,” kata Liespono.

Ia menjelaskan, aksi tersangka melakukan persetubuhan dengan sikorban pada Kami (27/05/2021) kemarin sekira jam 03.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kebun kopi Desa Mangun Sari Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Terbongkarnya kasus dugaan pemerkosaan itu, setelah orang tua (Ortu) korban mendapatkan kabar anaknya berinisial CH sekitar pukul 06.30 WIB, berada dikantor Polisi Polsek Jarai.

“Nah, saat dikantor Polsek Jarai Aspan Sukadi selaku orang tuanya mencecar pertanyaan apa yang terjadi. Dalam kondisi sedikit gemetar atas apa yang dialami oleh wanita masih dibawah umur. Tak lama, dengan lantang korban menceritakan kronologis apa yang dialaminya, pada Kamis (27/05/2021) kemarin sekitar jam 03.00 WIB,” urainya.

Lantas diungkapkan Liespono, korban CH mengaku dihadapan orang tua (Ortu) dan anggota Polsek Jarai, dirinya telah mengalami bahwa telah disetubuhi (perkosaan) dikebun Kopi di Desa Mangun Sari Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

“Akibat dari peristiwa yang dialaminya membuat korban mengalami Persetubuhan ( perkosaan ) di Kebun Kopi di Desa. Mangun Sari Kec. Jarai Kab. Lahat, setelah mengalami persetubuhan (perkosaan) sehingga, menyebabkan trauma dan ketakutan saat berada di Polsek Jarai untuk mendapat perlindungan serta atas kasus yang menimpanya mintak agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.

Untuk kronologis penangkapan tersangka, diakui Liespono, pada Kamis (27/05/2021) kemarin sekira pukul 11.00 WIB, setelah petugas mendapatkan informasi bahwa terduga sedang berada dirumahnya.

“Dalam penangkapan itu, langsung dipimpin Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Andra Dinata saat sedang berada dikediamannya,” imbuh Liespono.

Tersangka sendiri, ditambahkan Liespono, akan dikenakan atas kasus persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 81, 82 UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Selain tersangka yang sudah diamankan, berikut barang bukti (BB) berupa celana dalam warna merah muda, baju kaos dalam warna biru, baju lengan warna kream, celana panjang warna hitam, BH warna cream, dan 1 unit sepeda motor R2 merk Supra X dengan nomor polisi (Nopol) BD 3805 ED,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE