ISI

Ketua PGK Lahat Apresiasi Kinerja Kejari Lahat


22-April-2021, 20:58


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Hanya baru beberapa jam pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan dan menahan mantan kepala desa (Kades) Perangai sekaligus Kader Demokrat Lahat langsung datang tanggapan dan mengapresiasi kinerja Kejari Lahat.

Salah satunya dari Mahendra Reza Wijaya SH selaku Ketua PGK Lahat yang mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat atas pengungkapan kasus dugaan korupsi dana desa Tahun 2018 silam.

“Dengan ditetapkannya tersangka oknum mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat dan juga merupakan Kader Partai Demokrat Lahat ini. Artinya, penegakan hukum untuk pelaku korupsi benar benar tanpa pandang bulu,” ujar Mahendra Reza Wijaya SH selaku Ketua PGK Lahat, pada Kamis (22/04/2021) kemarin.

Sehingga, diharapkan Mahendra, semoga kedepannya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dapat mengungkap kasus kasus korupsi lainnya di Kabupaten Lahat.

“Semua ini, bentuk bukti keseriusan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat, dan diharapkan kedepan Kejari Lahat bisa kembali mengungkap para pelaku korupsi lainnya,” cetus Mahendra.

Pengungkapan korupsi dana desa tahun 2018 silam, dijelaskan Mahendra, suatu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dalam menindak oknum oknum yang telah merugikan keuangan Negara.

“Semoga kedepan baik mantan kepala desa (Kades) maupun yang masih menjabat Kades se-Kabupaten Lahat dapat lebih berhati hati lagi. Karena, sekecil apapun penggunaan dana Negara harus ada pertanggungjawaban,” pesan Mahendra lagi.

Bukan hanya seluruh kepala desa (Kades) se-Kabupaten Lahat saja, Mahendra menegaskan, juga para Pejabat di Lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, untuk dapat lebih berhati hati dalam penggunaan dana yang ada.

“Oleh karenanya, dengan ditetapkannya oknum mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat yang berinisial AN yang kini telah ditahan dan dititipkan ke Lapas Klas II A Lahat, bentuk keseriusan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat,” pungkas Mahendra.

Yang jelas, sambung Mahendra, dengan ditetapkannya dan ditahannya AN mantan kepala desa (Kades) Perangai sekaligus Kader Partai Demokrat ini, artinya pihak Kejari Lahat sudah mengantongi sejumlah barang bukti (BB) yang kuat. Sehingga, dapat menggiring AN kedalam Hotel Predio Lahat.

“Sekali lagi, kami dari PGK Lahat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Lahat khususnya, dan kedepan dapat membongkar kasus kasus korupsi lainnya,” pungkas Mahendra. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE