ISI

Pernyataan BPR Baturaja dan Kabag Humas Pemkab OKU Terkait Dugaan Tanda Tangan Palsu


21-April-2021, 22:27


OKU – Setelah mendengar dan membaca beberapa berita tentang Kabag Humas Pemkab OKU yang dipanggil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres OKU untuk dimintai keterangan perihal dugaan pemalsuan tanda tangan, akhirnya kami memutuskan untuk menemui pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Baturaja, Rabu (21/04/2021).

Sebelumnya pemberitaan tersebut berisikan tentang Kabag Humas Pemkab OKU yang diduga Palsukan Tanda tangan Pinjaman Krida Bank BPR untuk Perjalan Dinas dari Bank perkreditan rakyat (BPR) Baturaja-OKU, dana fasilitas Krida talangan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Untuk memastikan kebenaran berita tersebut beberapa rekan media menanyakannya dengan Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno, “Nanti akan dikonfrensi pers kalau sudah jelas apa permasalahannya, karena saat ini masih proses penyelidikan dan pengumpulan data belum waktunya di expose,”jelas Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno.

“Untuk kasus itu masih proses penyelidikan belum tahu berkaitan dengan siapa saja, kalau nanti kami selesai melalukan penyelidikan pasti kami ekpose (publikasikan ke media red),”tegas AKP Priyatno.

Terpisah Hevi salah satu staf honorer yang dirugikan terkait pengajuan pinjaman di Bank BPR Baturaja pemalsuan tanda tangan merasa sangat dirugikan dan meminta pertanggungjawaban oleh oknum yang memalsukan tanda tangan dirinya.

“Ceritanya saat itu saya mengajukan pinjaman di Bank karena keperluan mendadak, tapi setelah setengah perjalanan nama saya cacat tidak bisa melakukan pinjaman lantaran kata pihak bank ada tunggakan kredit,”tegas Hevi.

Dijelaskan Hevi kecurigaan ia bertambah saat, dirinya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

“Nah saat dipanggil Polisi saya dimintai keterangan lalu saya diminta mengeprintkan buku tabungan (rek koran red) tiba tiba saya lihat ada pencairan sebesar Rp 38.300.000,00, nah pinjaman itu bukan saya,” keluh Hevi.

Bank BPR Baturaja saat dikonfirmasi melalui Bagian Umum, Riki menjelaskan, “berita yang sudah terbit dan beredar itu tidaklah benar, itu hanya pernyataan sepihak dari debitur (HT) yang merasa jadi korban, sementara pihak BPR tidak bisa mencairkan pinjaman kepada debitur tanpa pengajuan resmi dari debitur bersangkutan. Setiap debitur yang ingin melakukan pinjaman untuk penanda tangan pengajuan harus menanda tangani viducianya di kantor Bank BPR OKU,”kata Riki saat dijumpai kantor BPR OKU.

Namun persoalannya disini pencairan masih bisa dilakukan tanpa ada pemberitahuan kepada debitur dan uangnya bisa diambil sementara Buku tabungan dan ATM ada ditangan Debitur.

Riki menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, “kami harus mencari kebenaran dahulu, kami harus mengkonfirmasi pada AO yg melaksanakan proses pencairan dana pada waktu itu yang tlah lama berhenti pada tahun 2020, kami sudah layangkan surat panggilan kepada AO untuk mengkonfirmasi apakah benar atau tidaknya hal tersebut”, terang Riki.

“Butuh waktu untuk mencari dan membuka dokumen proses pencairan waktu itu pada tahun 2019”, tambahnya. Dikatakan Riki, “proses pencairan itu dilakukan oleh bagian kredit”.

Ketika ditanyakan kenapa sampai bisa mencairkan dana sementara debitur itu tidak tau dan tidak merasa pernah menandatangani pencairan.

“Kami menganggap apa yang dikatakan oleh debitur itu belum tentu benar, bisa jadi ia pernah kesini tapi mengaku tidak, besar peluang untuknya menyangkal, jadi butuh proses untuk membuktikan karena itu pernyataan sepihak”, ujar Riki.

“Kami belum bisa ngomong siapa yang salah, pihak terkait mesti ditanya dlu bagaimana proses pencairan waktu itu”, ujarnya.

“Dengan kejadian ini, maka kami harus lebih berhati-hati lagi, harapannya jngan sampai di besar besarkan dulu dan jangan cepat menyimpulkan sampai terbukti kebenarannya”, tandasnya.

Sementara itu, melalui jaringan telpon Kabag Humas Pemkab OKU (FI) menjelaskan, “tanda tangan kan di BPR, kami ini pihak ketiga, anak buah aku memang benar ada minjam lalu di ke rekening masing-masing, yang minjam itupun dinas, minjampun itu masing-masing siapa yang berangkat kan minjam kesitu, tanda bukti transfer ke rekening bersangkutan, mereka langsung berkas dari BPR itulah, yo sudah itu bae”, jelas FI.

Kemudian komunikasi terputus kemungkinan karena sinyal seluler yang buruk lantaran FI sedang berada di jalan sedang berkendara.

Tidak lama kemudian komunikasi kembali terhubung, FI menegaskan, ” logika sajalah, tidak mungkinlah ada kongkalikong, tidak mungkinlah masuk ke rekening HT trus aku yang narik duitnya, apa rekening siluman ?, tidak semudah itu kan apalagi itu bank”, pungkasnya. (As)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE