ISI

Cabuli Anak Tiri Berulang Ulang Kali, Ortu Gaek Dibekuk Polisi


6-April-2021, 18:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sungguh ironis apa yang dilakukan Sudarman (77) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat terhadap anak tirinya sendiri ADN (inisial-red). Pasalnya, akibat tak kuat menahan nafsu syahwatnya membuat Pria yang umurnya sudah uzur ini, nekad melakukan pencabulan anak dibawah umur.

Akibat dari perbuatan lelaki yang sudah lapuh dimakan usia itu, harus berurusan dengan pihak Penegak Hukum. Mirisnya, perbuatan cabul tersebut, bukan hanya sekali, akan tetapi sudah berulang ulang kali.

Namun, tuhan berkata lain, aksi bejatnya itu terakhir kali dipergoki langsung oleh saksi Rini Puspita kerabat korban yang merupakan warga yang sama, sehingga, membuatnya terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kapolres AKBP Gusti Achmad,Sik melalui Kasat Reskri Kurniawi H Burnawi,S.Ik disampaikan Paur Humas Aiptu Lispono,SH menegaskan, penangkapan terhadap tersangka Sudarman berawal dari laporan Ibu korban Rusilawati (46) warga desa Gunung Kembang kecamatan Merapi Timur dengan LP LP / B – 86 / IV / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT

Tanggal 03 April 2021 yang melaporkan bahwa anaknya telah dicabuli tersangka yang berstatus sebagai ayah tiri korban.

“Untuk kronologi penangkapan dimana pada hari Sabtu 03 April 2021 sekitar jam 09.00 wib bertempat di Desa Gunung Kembang Kec, Merapi Timur pada saat terlapor sedang melakukan persetubuhan terhadap terhadap korban di lihat oleh saksi Rini Puspita dan selanjutnya saksi memberitahukan kejadian tsb kepada ibu kandung korban,” kata Liespono.

Lantas, dijelaskan Liespono, kemudian setelah di tanyai oleh ibu kandung korban perihal kejadian tersebut dan membenarkan kejadian tersebut serta korban mengaku sudah sering melakukannya dengan terlapor pada saat ibu korban tidak ada dirumah atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan ibu korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke polres lahat untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka, sudarman ditangkap atas dasar persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam UU 35 tahun 2014 ttng perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak pasal 81 ayat (3) dan saat ini sesuai dengan SOP tersangka sudah diamankan oleh anggota Polres Lahat,” tutupnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE