ISI

Satresnarkoba Lahat Berhasil Amankan Shabu Dari Pengedar 1,2 Gram


4-April-2021, 21:04


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kembali jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama anggota berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermodal LP/A-47/IV/2021/ Sumsel Res Lahat, tanggal 03 April 2021, waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 19.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Gang Melati Kelurahan Suka Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH membenarkan bahwasannya Tim Satresnarkoba telah berhasil mengamankan satu orang tersangka bernama Ripan Zulkarnain (29) warga Desa Pandan Arang Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

“Selain terduga sipengedar yang dapat kami amankan, juga sejumlah barang bukti. Sehingga, menggeret tersangka untuk dijebloskan kedalam jeruji besi,” ungkap Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, pada Minggu (04/04/2021), kemarin.

Terbongkarnya dan dapat mengamankan terduga pengedar Narkotika jenis Shabu ini, sambung Zulfikar, berdasarkan info dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) kerap terjadi Transaksi Narkoba, kemudian dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan lokasi diketahui.

“Selanjutnya, pada Sabtu tanggal 03 April 2021 sekira jam 19.30 WIB, kita berhasil melakukan tangkap tangan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama Ripan Zulkarnain warga Gang Melati Kelurahan Suka Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat,” tambahnya.

Dijelaskan mantan Kasat Binmas Polres Lahat, kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersangka didapat barang bukti berupa lima paket kecil serbuk kristal putih terbungkus, plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan Tim Satresnarkoba Polres Lahat diatas kasur tempat tidur disamping tersangka.

Tidak itu saja, sambung Zulfikar, Tim Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapatkan uang sejumlah Rp.600 ribu yang diduga merupakan uang hasil penjualan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis Shabu dan diakui tersangka benar barang tersebut miliknya.

Tanpa menggulur waktu lagi, kata Zulfikar, tersangka berikut barang bukti yang didapat langsung digelandang dan dibawa kekantor Satresnarkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku.

“Untuk barang bukti (BB) berupa lima (5) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, uang tunai sebesar Rp.600 ribu, berat brutto 5 paket Shabu dengan berat 1,2 Gram diamankan dari tangan sipengedar tersebut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE