ISI

Kelang 1 Hari, Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Bandar Ganja


26-March-2021, 17:25


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Waw..kerja ekstra yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat yang dikomandoi Zulfikar SH MH bersama Kanit I IPDA Ismail SE, Kanit II Angga Saputra SH dan Anggota Satresnarkoba Polres Lahat, hanya berjarak 1 Hari kembali berhasil mengungkap bandar Daun Setan (Ganja-red) diwilayah hukum Polres Lahat.

Berbekal LP/A-43/III/ 2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 24 Maret 2021, waktu kejadian pada Rabu sekira pukul 01.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Desa Batu Niding Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasubag Humas IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, tidak perlu menunggu waktu lama dan hanya berjarak 1 hari Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap tersangka yang patut diduga Bandar Narkotika jenis Ganja.

Liespono mengatakan, untuk tersangka kali ini bernama Andri Gunawan (22) warga Desa Batu Niding Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat. Dari tangan terduga Bandar Ganja ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mengakibatkan tersangka dapat dijerat dan dititipkan di Hotel Prodeo Mapolres Lahat.

Untuk kronologis terungkapnya tersangka, sambung Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut, kerap terjadi Transaksi Narkotika, lalu, dilakukan Lidik sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya, pada Rabu sekira jam 01.30 WIB tangkap tangan seorang yang mengaku Andri Gunawan warga Desa Batu Niding Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.

“Terduga bandar Daun setan ini, kita amankan saat berada didalam rumah. Lalu, Polisi melakukan pencarian barang bukti di rumah milik Tersangka Andri Gunawan ditemukan barang bukti berupa tujuh belas paket daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, satu paket sedang daun kering yang terbungkus kalender diduga Narkotika jenis Ganja, dan satu buah kotak plastik yang berwarna hijau yang berisikan daun kering diduga Narkotika jenis Ganja,” ungkap PAUR Humas Polres Lahat.

Ia menambahkan, barang bukti yang ditemukan petugas dilantai bawa kasur kamar tidur tersangka dan diakuinya bahwa benar barang tersebut miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.

“Dari tangan pengedar ini, BB 17 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, 1 paket sedang daun kering yang terbungkus kalender diduga Narkotika jenis Ganja, 1 buah kotak plastik yang berwarna hijau yang berisikan daun kering diduga narkotika jenis Ganja. Berat Britto 17 paket 33,8 gram, 1 paket sedang 70 gram, dan 1 paket daun kering didalam kotak plastik 50 gram, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Lahat, guna untuk proses hukum lebih lanjut kedepan,” pungkas Liespono. (Din)

Kurang 1 X 24 Jam Satresnarkoba Kembali Tangkap Narkotika

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Brapo, kurang dari 1 X 24 jam, Kemabli jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH bersama Kanit I, II dan Anggota Satresnarkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Selain tersangka Tim Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapatkan sejumlah barang bukti Narkotika, sehingga, bisa mengiring pelaku ataupun terduga bandar Ganja ini untuk dijebloskan kedalam Sel Tahanan Mapolres Lahat.

Bermodalkan LP/A-44/III/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 24 Maret 2021, waktu kejadian pada Rabu sekira pukul 03.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Desa Batu Niding Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat. Yang sebelumnya, Tim Satresnarkoba Polres Lahat menangkap tersangka bernama Andri Gunawan.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, didampingi Kasubag Humas IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, tidak perlu menunggu waktu lama dan hanya berjarak kurang lebih 1 X 24 jam Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap tersangka baru yang juga patut diduga selaku bandar Ganja.

Kali ini, sambung Liespono, Tim Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka diduga kuat Pengedar Narkotika jenis Ganja bernama Nopra Asridi (25) warga Desa Batu Niding Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis penangkapan diceritakan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut, kerap terjadi Transaksi Narkotika, setelah Lidik sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada Rabu 03.00 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seorang yang mengaku bernama Nopra Asridi warga Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.

PAUR Humas PolresTersangka diamankan, kata Liespono, saat berada dirumahnya, lalu, Tim Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pencarian barang bukti dan ditemukan dirumah Nopra Asridi berupa satu paket besar daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, satu paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, dan satu paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja.

Tidak sampai disitu saja, dijelaskannya, Tim Satresnarkoba juga mendapati barang bukti berupa satu buah kotak Receiver K-Vision, C 2000 dan satu unit Timbangan yang ditemukan petugas Polisi di dalam mesin cuci yang berada di kamar mandi rumah miliknya dan diakui tersangka bahwa barang bukti tersebut miliknya.

Tanpa mengulur waktu lagi, Tim Satresnarkoba Polres Lahat langsung menggelandang tersangka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum kedepannya.

“BB 1 paket besar daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, 1 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, 1 paket kecil daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, 1 Buah kotak receiver K-Vision C 2000, 1 Unit Timbangan, berat brutto 1 paket besar 180 gram, 1 paket sedang 27,4 gram, dan 1 paket kecil 3,9 gram dari tangan sipengedar,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE