ISI

PT SERD Diduga Kebal Dengan Hukum

Suprem Kangkangi Surat Bupati Lahat

24-March-2021, 19:12


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pasca amblasnya jalan Nasional sepanjang 30 meter dengan kedalaman 5 meter, di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Lahat beberapa waktu lalu, membuat orang nomor satu Pemimpin Kabupaten Lahat, menggeluarkan surat pemberitahuan bagi kendaraan yang boleh melintas dilokasi.

Namun, surat pemberitahuan dari Bupati Lahat Cik Ujang itu, ternyata tidak berlaku bagi PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) yang berada di Desa Tunggu Bute, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat.

Terbukti, hampir setiap malam mobil Trailer milik PT SERD baik yang kosong maupun membawa barang mili Perusahaan tersebut, melintasi jalan longsor di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Lahat.

Untuk diketahui, mobil Trairel kalau yang menggunakan Ban 16 buah, dalam keadaan kosong saja beratnya mencapai 20 sampai dengan 25 Ton. Sedangkan, kalau membawa barang bisa bisa mencapai 60 sampai dengan 80 Ton.

Sementara jalan darurat pasca amblas di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat telah terpasang papan pengumuman yang bisa melintas hanya mobil pribadi dan angkutan desa (Angdes) yang kapasitas maksimum hanya 8 Ton.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang melalui kepala dinas perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lahat Drs.H.Sutoko MM, disampaikan oleh Kabid Dishub Bidang Penindakan Muklis SE MM mengatakan, tanggal 04 Maret 2021 dengan No:551/171/Hub 2021 bersifat Penting.

Dijelaskan Muklis, menindaklanjuti rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Lahat, pada Selasa 02 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB, bahwa guna mengantisipasi terjadinya longsor di KM 229 Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang dan titik rawan longsor di Suka Ratu Kecamatan Lahat.

“Surat pemberitahuan itu, sudah kami layangkan kepada pihak Perusahaan PT SERD agar dapat mengurangi beban angkutan sementara dibatasi,” cetus Muklis, pada Selasa (23/03/2021) kemarin.

Bahwasannya, sambung Muklis, kendaraan yang bisa melintas dilokasi longsor di KM 229 Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Lahat, hanya berkapasitas beratnya mencapai 8 Ton. Kiranya, barang barang muatan milik PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD).

“Jadi, dari jauh jauh hari sudah kita Surati dan pemberitahuan kepada PT SERD agar tidak boleh melebihi kapasitas 8 Ton, dan tidak boleh lebih,” pungkasnya, seraya menambahkan, sejak Minggu malam Senin pihaknya sudah menduduki Timbangan untuk mengecek kapasitas Tonase mobil tersebut.

Wahyu (41) salah satu warga desa Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat menyampaikan, dirinya sempat sedikit kesal saat hendak melintas tiba tiba mobil milik PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) juga lewat.

“Akses yang ambrolkan sudah jelas. Dilokasi yang boleh melintas hanya maksimum 8 Ton. Kalau, kendaraan milik PT SERD kosongnya saja sudah berapa berat Tonase, apalagi dalam keadaan membawa barang,” tanya Wahyu.

Sementara, Manager PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) Frengki dikonfirmasi berdalih kalau mobil Trailer yang membawa barang barang ke Perusahaannya sesuai dengan aturan dan surat himbauan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat.

“Kalau mobil mobil yang ada, membawa barang barang milik kita sesuai dengan aturan dari Kepala Daerah dengan berat 8 Ton. Kita tetap ikuti anjuran dari Pemerintah,” kilahnya.

Saat disinggung berat kosong mobil Trailer yang memakai ban 16, diakui Frengki, beratnya hanya sekitar 4 sampai dengan 5 Ton. “Kosong mobil Trailer milik kita sekitar 4 sampai dengan 5 Ton. Jadi, ditambah barang bawakan yang ada. Total 8 Ton,” tutup Frengki. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE