ISI
PT SERD Diduga Kebal Dengan Hukum
Suprem Kangkangi Surat Bupati Lahat24-March-2021, 19:12
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pasca amblasnya jalan Nasional sepanjang 30 meter dengan kedalaman 5 meter, di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Lahat beberapa waktu lalu, membuat orang nomor satu Pemimpin Kabupaten Lahat, menggeluarkan surat pemberitahuan bagi kendaraan yang boleh melintas dilokasi.
Namun, surat pemberitahuan dari Bupati Lahat Cik Ujang itu, ternyata tidak berlaku bagi PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) yang berada di Desa Tunggu Bute, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat.
Terbukti, hampir setiap malam mobil Trailer milik PT SERD baik yang kosong maupun membawa barang mili Perusahaan tersebut, melintasi jalan longsor di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Lahat.
Untuk diketahui, mobil Trairel kalau yang menggunakan Ban 16 buah, dalam keadaan kosong saja beratnya mencapai 20 sampai dengan 25 Ton. Sedangkan, kalau membawa barang bisa bisa mencapai 60 sampai dengan 80 Ton.
Sementara jalan darurat pasca amblas di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat telah terpasang papan pengumuman yang bisa melintas hanya mobil pribadi dan angkutan desa (Angdes) yang kapasitas maksimum hanya 8 Ton.
Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang melalui kepala dinas perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lahat Drs.H.Sutoko MM, disampaikan oleh Kabid Dishub Bidang Penindakan Muklis SE MM mengatakan, tanggal 04 Maret 2021 dengan No:551/171/Hub 2021 bersifat Penting.
Dijelaskan Muklis, menindaklanjuti rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Lahat, pada Selasa 02 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB, bahwa guna mengantisipasi terjadinya longsor di KM 229 Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang dan titik rawan longsor di Suka Ratu Kecamatan Lahat.
“Surat pemberitahuan itu, sudah kami layangkan kepada pihak Perusahaan PT SERD agar dapat mengurangi beban angkutan sementara dibatasi,” cetus Muklis, pada Selasa (23/03/2021) kemarin.
Bahwasannya, sambung Muklis, kendaraan yang bisa melintas dilokasi longsor di KM 229 Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Lahat, hanya berkapasitas beratnya mencapai 8 Ton. Kiranya, barang barang muatan milik PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD).
“Jadi, dari jauh jauh hari sudah kita Surati dan pemberitahuan kepada PT SERD agar tidak boleh melebihi kapasitas 8 Ton, dan tidak boleh lebih,” pungkasnya, seraya menambahkan, sejak Minggu malam Senin pihaknya sudah menduduki Timbangan untuk mengecek kapasitas Tonase mobil tersebut.
Wahyu (41) salah satu warga desa Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat menyampaikan, dirinya sempat sedikit kesal saat hendak melintas tiba tiba mobil milik PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) juga lewat.
“Akses yang ambrolkan sudah jelas. Dilokasi yang boleh melintas hanya maksimum 8 Ton. Kalau, kendaraan milik PT SERD kosongnya saja sudah berapa berat Tonase, apalagi dalam keadaan membawa barang,” tanya Wahyu.
Sementara, Manager PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) Frengki dikonfirmasi berdalih kalau mobil Trailer yang membawa barang barang ke Perusahaannya sesuai dengan aturan dan surat himbauan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat.
“Kalau mobil mobil yang ada, membawa barang barang milik kita sesuai dengan aturan dari Kepala Daerah dengan berat 8 Ton. Kita tetap ikuti anjuran dari Pemerintah,” kilahnya.
Saat disinggung berat kosong mobil Trailer yang memakai ban 16, diakui Frengki, beratnya hanya sekitar 4 sampai dengan 5 Ton. “Kosong mobil Trailer milik kita sekitar 4 sampai dengan 5 Ton. Jadi, ditambah barang bawakan yang ada. Total 8 Ton,” tutup Frengki. (Din)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59
MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA
BANYUASIN ,SO — Pejabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP., M.Si secara resmi melepas pendist
-
MUBA - 23-November-2024, 19:15
Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba
MUBA, SO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan kegiatan Pelep
-
OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28
Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering
MARTAPURA – PLN merespon cepat keluhan warga Desa Kertanegara Kecamatan Buay Madang Suku II Ka
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
LAHAT - 15-November-2024, 19:38
BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG
MUBA - 15-November-2024, 17:41
Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba
EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06
Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI
BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04
POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll
PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57
Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel
BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44
TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA
EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51
Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar
OKU - 13-November-2024, 22:41
Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50
OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03
HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD
LAHAT - 13-November-2024, 14:30
Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat
OKU - 13-November-2024, 13:54
Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan
LAHAT - 13-November-2024, 06:13
KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana
MUBA - 12-November-2024, 23:59
Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E