ISI

SUDAH 9 ORANG, TERSANGKA KORUPSI PAGAR MAKAM KEMUNGKINAN BERTAMBAH


26-February-2021, 12:00


PAGAR ALAM, SO -Pengusutan perkara tindak pidana korupsi pembangunan pagar makam pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam yang bersumber dari APBD Kota Pagar Alam sebesar 6,3 Milyar Tahun 2017 lalu masih akan tetap dilanjutkan oleh penyidik Kejari Kota Pagar Alam, Meskipun sebelumnya sudah beberapa orang ditetapkan tersangka, bahkan ada juga yang perkaranya sudah inkrah atau memiliki ketetapan hukum tetap.

Hal tersebut ditegaskan Kejari Kota Pagar Alam,M.Zuhri pada prees confrence pentepan dua TSK baru yakni “GB” dan “JL”   pelaksana kegiatan (kontraktor) diantara 18 paket pekerjaan yang ditemukan bermasalah tersebut yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.697 juta.

“Kita pastikan pengusutan perkara ini akan diteruskan termasuk dengan sistem penganggarannya,”ucap Kejari.

Sementara kemarin,Kamis (25/2/21) Kejari kembali menahan dua TSK lain yakni” RO” dan “YU” , yang juga bertindak sebagai pelaksana kegiatan, keduanya adalah TSK yang sempat mangkir dalam pemanggilan saat ditetapkan TSK bersama “GB” dan “JL” sehingga Kejari harus melayangkan surat pemanggilan sebanyak 3 kali.

“Dan setelah itu keduanya (RO dan YU) dengan kesadaran menyerahkan diri ke Kejari,dan langsung dibawah ke Lapas Klas III Kota Pagar Alam,”terang Kasi Pidsus Kejari Hendra Catur Putra kepada wartawan.

Kasi Pidsus menambahkan, soal ada kemungkinan akan ada TSK lain dalam pengusutan ini, dirinya mengatakan akan melihat perkembangan dari 4 TSK baru ini.

“Kita lihat nanti perkembanganya,dan kita selesaikan secara bertahap,”tukasnya.

Data yang dihimpun dalam pengusutan perkara ini Kejari Kota Pagar Alam sudah menetapkan sebanyak 9 orang TSK,dimana pada tahun 2020 lalu,Kejari Kota Pagar Alam sudah menetapkan 5 orang tersangka yakni mantan Kepala Dinas Sosial yakni SK yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan salah satu ASN Dinsos yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) yakni DH, kemudian T dan K dua orang selaku pelaksana kegiatan (kontraktor) dan keempatnya sudah ditetapkan sebagi terpidana oleh pengadilan Tipikor Palembang sementara satu orang TSK yang bertindak sebagai konsultan meninggal dunia sebelum menjalani proses persidangan. 

Dan pada tanggal 22 Februari 2020 kemarin,Kejari kembali menetapkan empat orang TSK yang juga merupakan pelaksana kegiatan yakni “GB” dan “JL”, serta RO dan YU yang baru menyerahkan diri kemarin setelah sebelumnya sempat mangkir dari pemanggilan Kejari.(SO /Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE