ISI

Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda


12-August-2020, 16:16


MUBA, SO – Rapat Paripurna Lanjutan Masa Persidangan III Rapat ke-26 dalam rangka Tanggapan/Jawaban Bupati Musi Banyuasin (Muba) Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Muba dan Tanggapan/Jawaban Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Pendapat Bupati Muba, berlangsung di Ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (12/8/2020).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan jawaban pemandangan umum fraksi DPRD Muba terhadap tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah.

Ketiga Raperda yang menjadi usulan Pemkab Muba yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Kedua yaitu Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan dan Ketiga yaitu Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Setelah kami mendengar dan mempelajari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kami ucapkan terima kasih atas pemandangannya. Alhamdullilah semuanya memberikan apresiasi dan dukungan untuk dapat dibahas lebih lanjut di Pansus. Selanjutnya kita sepakat bahwa dalam pembentukan Perda tetap mengacu kepada Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018,”ujar Sekda.

Lanjut Sekda, menanggapi masukan dari Fraksi Gerindra tentang Pelayanan PT MEP yang kurang optimal, listrik sering mati dan merugikan masyarakat hal ini diakibatkan oleh banyaknya tanam tumbuh yang mengganggu Jaringan Tegangan Menengah (JTM) / Jaringan Tegangan Rendah (JTR) dan material JTM/JTR sudah banyak berumur yang sudah saatnya untuk diganti.

Kemudian masukan mengenai agar dapat memberikan pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muba, untuk tidak melakukan mutasi atau pemutusan kerja terhadap karyawannya di musim Covid-19 ini. Bahwasanya Pemkab Muba telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor : SE.560/169/NAKERTRANS/2020 tentang himbauan tidak melakukan PHK karyawan akibat dampak Covid-19.

“Berdasarkan SE tersebut, Dinas Tenaga Keria dan Transmigrasi Kabupaten Muba telah melakukan penyuluhan dan pembinaan secara langsung kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Muba agar tidak mem PHK karyawannya,”beber Sekda.

Selanjutnya masukan dari Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia terhadap kenaikan tarif pajak penerangan jalan dari delapan persen menjadi sepuluh persen, berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi daerah, “kami sepakat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat dengan berkoordinasi bersama pihak PT PLN Rayon Sekayu,”kata Sekda.

Dilanjutkan dengan Tanggapan/Jawaban Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Pendapat Bupati Muba atas Dua Raperda prakarsa DPRD Muba tahun 2020 yaitu, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran. Secara keseluruhan Delapan fraksi DPRD Muba menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas tanggapan Bupati Muba yang telah menyetujui dua Raperda prakarsa DPRD Muba tersebut.

“Kami berharap dengan adanya dua Raperda tersebut, tumbuh kembang anak di Kabupaten Muba dapat terlindungi dari kekerasan yang mengganggu pertumbuhan anak sejak dini. Kami harapkan peserta didik di Muba dapat membaca dan menulis Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat memahami agama islam dengan baik. Kepada panitia khusus DPRD dan OPD terkait agar berperan aktif dan memformulasikan demi pasal Raperda tersebut, sehingga terbentuk Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Muba, “pungkas Muhammad Isa dari fraksi Golkar.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE