ISI

Tiga Raperda Inisiatif Eksekutif dan Dua Raperda Prakarsa DPRD Muba Disampaikan


10-August-2020, 17:03


MUBA, SO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-24 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba dan dua Raperda Prakarsa DPRD
Kabupaten Mubua Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (10/8/2020).

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedy tersebut, tiga Raperda inisiatif eksekutif disampaikan dan dijelaskan oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi yakni, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

Materi pokok rancangan perubahan peraturan daerah ini adalah kenaikan besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa, pemakaian gedung dharma wanita, gedung saung randik dan kolam pemancingan, pemakaian peralatan lapangan, pemakaian peralatan untuk analisa parameter lingkungan serta pemakaian kendaraan dan alat-alat berat milik daerah.

“Kenaikan tarif retribusi ini bertujuan guna meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Muba,” jelasnya.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan. Dikatakannya perubahan Perda itu berkaitan dengan penyesuaian dasar pengenaan dan tarif pajak penerangan jalan, pada Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang pajak penerangan jalan hanya dikenakan sebesar 8%.

“Dengan perubahan peraturan daerah ini dipandang perlu dinaikkan menjadi sebesar 10% sesuai dengan ketentuan pasal 55 ayat 1 undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak paerah dan retribusi daerah, tarif pajak penerangan jalan ditetapkan paling tinggi sebesar 10%. Atas adanya penyesuaian dasar pengenaan dan tarif pajak penerangan jalan melalui Perda ini diharapkan juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Selanjutnya Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika, yang dimana pembentukan Raperda itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat yang dapat membahayakan perkembangan sumber daya manusia di dalam Kabupaten Muba.

“Kami sangat berharap rancangan peraturan daerah tersebut dapat dibahas dan kemudian dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muba,” tandas Wabup.

Sementara juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Muba Damsih SH menyampaikan dua Raperda Prakarsa DPRD Muba yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an.

Ia mengatakan sasaran pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten layak anak ditujukan sebagai pedoman dan payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Muba dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Sasarannya adalah seluruh anak-anak yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus,” ungkapnya.

Untuk Raperda tentang Baca Tulis Al-Qur’an, disusun untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur’an bagi siswa yang beragama Islam pada jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP sederajat.

“Raperda ini nantinya sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Muba dalam menciptakan generasi muda Musi Banyuasin yang religius berprestasi serta anti narkoba,” paparnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE