ISI
Tiga Raperda Inisiatif Eksekutif dan Dua Raperda Prakarsa DPRD Muba Disampaikan
10-August-2020, 17:03
MUBA, SO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-24 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba dan dua Raperda Prakarsa DPRD
Kabupaten Mubua Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (10/8/2020).
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedy tersebut, tiga Raperda inisiatif eksekutif disampaikan dan dijelaskan oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi yakni, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Materi pokok rancangan perubahan peraturan daerah ini adalah kenaikan besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa, pemakaian gedung dharma wanita, gedung saung randik dan kolam pemancingan, pemakaian peralatan lapangan, pemakaian peralatan untuk analisa parameter lingkungan serta pemakaian kendaraan dan alat-alat berat milik daerah.
“Kenaikan tarif retribusi ini bertujuan guna meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Muba,” jelasnya.
Kemudian Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan. Dikatakannya perubahan Perda itu berkaitan dengan penyesuaian dasar pengenaan dan tarif pajak penerangan jalan, pada Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang pajak penerangan jalan hanya dikenakan sebesar 8%.
“Dengan perubahan peraturan daerah ini dipandang perlu dinaikkan menjadi sebesar 10% sesuai dengan ketentuan pasal 55 ayat 1 undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak paerah dan retribusi daerah, tarif pajak penerangan jalan ditetapkan paling tinggi sebesar 10%. Atas adanya penyesuaian dasar pengenaan dan tarif pajak penerangan jalan melalui Perda ini diharapkan juga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Selanjutnya Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika, yang dimana pembentukan Raperda itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat yang dapat membahayakan perkembangan sumber daya manusia di dalam Kabupaten Muba.
“Kami sangat berharap rancangan peraturan daerah tersebut dapat dibahas dan kemudian dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muba,” tandas Wabup.
Sementara juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Muba Damsih SH menyampaikan dua Raperda Prakarsa DPRD Muba yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Raperda tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an.
Ia mengatakan sasaran pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten layak anak ditujukan sebagai pedoman dan payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten Muba dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Sasarannya adalah seluruh anak-anak yang belum berusia 18 tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus,” ungkapnya.
Untuk Raperda tentang Baca Tulis Al-Qur’an, disusun untuk memberikan kepastian hukum atas pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur’an bagi siswa yang beragama Islam pada jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP sederajat.
“Raperda ini nantinya sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Muba dalam menciptakan generasi muda Musi Banyuasin yang religius berprestasi serta anti narkoba,” paparnya.(bram)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 28-November-2024, 19:20
SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI TENTANG JABATAN FUNGSIONAL
BANYUASIN ,SO – Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU.,ASEAN Eng secara resmi mem
-
BANYU ASIN 28-November-2024, 19:16
SEKDA BUKA SOSIALISASI PENGELOLAAN ARSIP
BANYUASIN ,SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah men
-
MUBA - 28-November-2024, 18:12
Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
MUBA, SO – Sebagai upaya mengoptimalkan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalia
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43
WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38
Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E