ISI

Aksi Perlawanan Seorang Honorer di Musi Rawas saat Dibuntuti 2 Begal, Tas Ditarik Paksa hingga Putus


11-June-2020, 12:02


Dua begal jalanan berhasil diringkus “Tim Landak” Satreskrim Polres Musirawas.

Mereka adalah Supriyadi (36), warga Desa P1 Mardiharjo Kecamatan Purwodadi dan temannya Akim (26), warga Desa G2, Dwijaya Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal jalanan yang dilakukan pada 9 Juni 2020 sekira pukul 17.30 petang.

Korbannya adalah Meri SM (22), seorang honorer, warga Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau I, Kota Lubuklinggau.

Peristiwa bermula ketika korban pada Selasa (9/6/2020) sekira pukul 17.30 melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas.

Saat tiba di sekitar SMAN 2 Muara Beliti, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bersama keponakannya dari arah Lubuk Kupang menuju Muara Beliti dipepet oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan sepeda motor.

Setelah memepet korbannya, kedua pelaku yang datang dari arah belakang dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo itu kemudian hendak mencabut kunci kontak sepeda motor yang dikendarai oleh korban.

Namun korban sempat memberikan perlawanan hingga pelaku menarik tas sandang diselempangkan korban di tubuhnya sampai putus.

Setelah itu, kedua pelaku langsung tancap gas kabur menuju arah Desa Bumi Agung Kecamatan Muara Beliti. Atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian melapor ke Polres Musirawas.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Rivow Lavu mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Setelah identitas dan keberadaan tersangka diketahui, maka anggota langsung bergerak melakukan penangkapan.



Tersangka yang ditangkap pertama adalah Supriyadi, di jalan Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musirawas pada Rabu (10/6/2020) sekira pukul 17.30 petang.

Setelah dilakukan pengembangan, anggota Satreskrim Polres Musirawas kemudian bergerak kembali untuk menangkap tersangka Akim.

Ditambahkan, dalam kasus ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian, helm, seboh dan sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya milik tersangka.

Selain itu juga ada barang bukti berupa ponsel merek Samsung J4 dan Oppo Reno 2 serta dompet kecil warna biru berisi idenritas milik korban. (ahmad farozi/sp)

Sumber : TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE