ISI

PU BM PALI, Nyatakan Bangunan Drainase Talang Subur Sesuai RAB, Begini ?


11-June-2020, 16:22


Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten PALI, Viktor mengatakan bahwa adanya kekurangan volume pada satu titik di pembangunan drainase yang berlokasi di Talang Subur, kelurahan Talang Ubi Selatan, kecamatan Talang Ubi masih bisa diperbaiki. 

Karena saat ini, sambung Viktor masih dalam masa pengerjaan. 

“Masa pelaksanaan pekerjaan tersebut 60 hari. Nah, untuk saat ini masih ada waktu lebih kurang satu bulan untuk pihak kontraktor yang melaksanakan pembangunan menyelesaikan dan memperbaiki volume yang kurang,” jelas Viktor, yang ditemui sejumlah media, Kamis (11/6/2020).

Ia juga menjelaskan, sebelumnya ada permintaan dari warga yang meminta untuk memeriksa pembangunan di lokasi tersebut. 

“Telah kami periksa empat titik sesuai dengan permintaan masyarakat. Dari pemeriksaan kemarin, ditemukan ada satu titik yang belum mencukupi volume. Selebihnya mencukupi, bahkan ada yang melebihi volume. Selain itu, kami amati juga pekerjaan telah mencapai 30%. Kami harap pihak kontraktor menyelesaikannya tepat waktu,” ujarnya seraya mengatakan bahwa ada masa perawatan 60 hari setelah pekerjaan selesai, dimana jika ditemukan tidak sesuai volume, maka perbaikan menjadi tanggungjawab pihak kontraktor. 

Viktor juga meminta kepada rekan-rekan jurnalis untuk melakukan konfirmasi kepada dirinya terlebih dahulu, sebelum dinaikkan menjadi berita. 

“Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut melakukan pengawasan dalam setiap pembangunan di kabupaten PALI. Namun, kami juga meminta seyogyanya kepada rekan-rekan wartawan untuk konfirmasi dan klarifikasi kepada kami, agar berita yang disuguhkan kepada masyarakat berimbang, dan tidak menimbulkan fitnah,” tutupnya. 

Terpisah, Andan Putra, direktur CV Dua Pandawa Sakti yang merupakan kontraktor pelaksana pembangunan saluran drainase di Talang Subur menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk memperbaiki pembangunan drainase yang belum mencukupi volume sesuai dengan RAB. 

“Lagi pula, saat ini pekerjaan belum selesai. Masih ada waktu bagi kami untuk menyelesaikan saluran drainase tersebut sesuai dengan RAB. Dan kami pastikan, pembangunan saluran drainase di Talang Subur akan sesuai dengan RAB,” tukasnya. (ar) 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE