ISI

Sikapi Keluhan Karyawan, PLT Bupati ME, Datangi PT GPEC Dan PT SGLPI

Berikan Waktu 2 Minggu kepada Pihak Prusahaan Terkait adanya gugatan dari Karyawan Lokal yang Dirumahkan

19-May-2020, 16:40


Muara Enim, sriwijayaonline.com – PLT Bupati Muara Enim, H Juarsah SH  kemarin (Selasa, 18-5) mendatangi lokasi proyek PLTU Sumsel 1 di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim.

Tampak mendampingi PLT Bupati Muara Enim didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs M Teguh Jaya MM. Selasa (19-5).

Terpantau, Kedatangan PLT Bupati Muara Enim kelokasi untuk melakukan mediasi terhadap konflik antara pekerja dengan PT Guangdong Power Energy Co Ltd (GPEC) sebagai subkontraktor yang menaungi buruh di PLTU Sumsel I.

Diketahui, dari pertemuan tersebut, PLT Bupati menginstruksikan PT GPEC dan PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) sebagai kontraktor proyek agar dapat menghentikan pekerjaan tenaga kerja (TKA) untuk bekerja secara kasar di lapangan, mereka hanya mengizinkan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus.

“Atas nama Pemkab Muara Enim kami meminta berhenti kegiatan TKA yang mengerjakan pekerjaan kasar di sini dan kami tegaskan tentang TKA yang bekerja di pembangunan PLTU ini adalah pekerja yang memiliki keahlian khusus. Dan juga kami meminta untuk segera memenuhi hak-hak normatif pekerja yang belum dilakukan, termasuk yang meminta kembali pekerja yang telah dirumahkan, ”tegas Juarsah saat pertemuan itu.

Kemudian PLT Bupati memberi waktu dalam tempo waktu 2 minggu agar hak pekerja diterima yang dirumahkan selama kurang lebih 2 bulan untuk diterima.

“Terkait dengan pegawai yang ada di rumahkan kami instruksikan langsung sudah berbulan-bulan, karena telah sesuai Undang-undang No. 13 Tahun 2003, maka pekerja yang mogok kerja atau dirumahkan akibat perselisihan masih sah berstatus sebagai pekerja perusahaan sehingga tetap dapat memperoleh upah,” urainya.

Menanggapi hal tersebut, PT. GPEC melalui Koordinator Proyek, Mr. Li dan Manajer Administrasi PT. Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI) sebagai kontraktor proyek, Tuan Wang yang didampingi oleh Manajer Humas, Herida akan menarik TKA yang dipekerjakan pada keahlian kasar.

“Kita menarik TKA yang dipekerjakan pada keahlian kasar dan kemudian kami juga menyanggupi persetujuan pekerja untuk pemenuhan hak-hak normatif, seperti menerima BPJS Ketenagakerjaan, melengkapi dengan alat pelindung diri dan membayarkan pembayaran upah (UMK) termasuk juga membayar lembur,” terangnya.

Lebih lanjut khusus untuk mengangkat pekerja dari perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT / kontrak) menjadi perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu (PKWT / tetap), yang dikelola manajemen tidak dapat disesuaikan dengan alasan mengapa perusahaan tersebut-pun hanya melakukan perjanjian pengiriman barang tertentu (sementara ) di PLTU Sumsel I tersebut.

“Sebagai solusi, seluruh pekerja termasuk 74 orang yang kemarin dirumahkan akan kembali dipekerjakan dalam badan pekerja baru yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Sementara Tajudin dan Darwin, perwakilan pekerja yang ikut hadir, terima kasihnya atas mediasi yang di-inisiasi oleh Pemkab Muara Enim.

“Terima kasih kami pada Bapak Plt. Bupati yang berjanji untuk terus memantau perkembangan hasil pertemuan ini, “Ungkap nya.

Turut hadir, Kepala Disnaker Muara Enim, Camat Rambang Niru dan Camat Belimbing, ”pungkasnya. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE