ISI

Vicon Terkait Pembangunan Jargas di OKU


11-May-2020, 13:15


OKU – Rapat Koordinasi Bupati OKU Bersama Direktur Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Dalam Rangka Pelaksanaan Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga di Kabupaten OKU Melalui Video Conference Bertempat di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta dan Rumah Dinas Bupati OKU, Senin (11/05/2020).

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi OPD terkait, dan pihak pertagas-surveyor indonesia-kso pratiwi dhamma, menyampaikan pelaksanaan pembangunan jargas di Kabupaten OKU, berjalan sesuai yang diharapkan bersama antara Pemda OKU dengan Kementerian ESDM.

Pada kesempatan ini, Bupati mengatakan masyarakat sangat antusias dalam pembangunan jargas ini yang hampir berjumlah 36.000 KK, untuk itu kiranya Kementerian ESDM dapat merespon keinginan dari masyarakat tersebut sebagai pelayanan pemerintah kepada masyarakat, salah satunya adalah memudahkan dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga.

Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga. Dengan dana Rp.3,2 trilyun, pada tahun 2020 ini akan dibangun 293.533 SR di 54 Kab/Kota seluruh Indonesia.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI Alimuddin Baso, ST, MBA minta agar pembangunan jargas dilaksanakan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat biaya dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam masa pandemi Covid-19.

Alimuddin mengatakan dukungan pemerintah daerah terhadap pembangunan jargas sangat penting, beberapa kendala non teknis dalam pembangunan jargas diharapkan peran aktif pemerintah daerah untuk dapat menjamin pelaksanaannya.

Untuk tahun 2020 pembangunan jargas akan dilaksanakan di 49 Kab/Kota sebanyak 266.070 SR.
Sejak tahun 2009 hingga 2019 telah membangun jargas distribusi gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 400.269 SR tersebar di 17 Provinsi, termasuk didalamnya Provinsi Sumsel 81.392 SR.

Lebih lanjut dikatakan dalam pencapaian 10 tahun program jargas, pemerintah menetapkan regulasi sebagai payung pemanfaatan aset yang berkaitan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) maupun Kab/Kota, yaitu Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2019, tentang penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan transmisi dan distribusi gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.

Menurut Alimuddin Baso, ST, MBA dalam waktu dekat, Kementerian ESDM akan melihat langsung pekerjaan pembangunan jargas di Kab OKU sampai sejauh mana tahapan pelaksanaan yang dilakukan serta untuk melihat kendala apa saja yang menjadi hambatan pelaksanaan pembangunan jargas tersebut.

Pada tahun 2020 tahap pertama pembangunan jargas ini dilaksanakan di desa Lunggaian Kecamatan Lubuk Batang sampai Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.

Turut mendampingi Bupati pada acara ini, Asisten II, Bappelitbangda, PUPR, Perkim, DLH, Camat Lubuk Batang, dan Camat Baturaja Timur.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE