ISI

Putus Mata Rantai Covid-19, Edukasi Social Distancing dan PHBS Ke Masyarakat


23-March-2020, 19:15


MUBA, SO – Tidak hanya mengedukasi warga Muba untuk menjaga kebersihan agar terhindar dari ancaman Covid-19 atau virus Corona, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mensosialisasikan dan mengistruksikan kepada seluruh OPD dan Camat bersama Forkopimcam di wilayah masing-masing Untuk memberikan pemahaman kepada warga Muba hingga ke kawasan pelosok agar selama ancaman Covid-19 ini masih terjadi, warga Muba juga wajib menerapkan social distancing (menjaga jarak antar manusia) supaya terhindar dari penularan virus dan kita diwajibkan melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona, dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi jarak dan kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain,” ujar Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin saat Rapat Staf Jajaran Pemkab Muba di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (23/3/2020), dihadiri Sekda Muba, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Para Camat.

Dikatakan Bupati, mengapa hal demikian harus dilakukan dikarnakan penyebaran virus Corona ini sudah sangat dahsyat dan luar biasa di dunia saat ini. Lonjakan kasus yang terjadi menyebabkan kematian akibat Virus Corona karena fasilitas kesehatan tidak siap sehingga kasus kematiannya tinggi. Selain itu juga pada suatu negara dengan mudahnya terpapar virus karena warganya tidak patuh, dan melakukan kegiatan massal dan perkumpulan sehingga imenyebabkan virus tersebut sangat mudah tersebar.

“Kita harus memutus mata rantai penularan virus Corona ini yaitu dengan menyiapkan fasilitas kesehatan apabila nantinya Muba ada lonjakan lonjakan kasus, dan penanganan kita sesuaikan berdasarkan protokol kesehatan. Satu-satunya jalan yang sangat tepat menerapkan pembatasan sosial disamping menerapkan pola hidup sehat,”pungkas Dodi.

Doktor lulusan Universitas Parjajaran ini menghimbau kepada seluruh Camat bersama TNI, Polri dan Kades dalam wilayah Kabupaten Muba agar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya menerapkan social distancing atau pembatasan sosial sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia dan ditindaklanjuti Melalui Maklumat Kapolri.

“Selain itu juga masalah yang terjadi saat ini akibat merabahnya Virus Corona, menimbulakn efek panik buying. Mengenai sembako untuk stok memang ditakutkan, ini jadi perhatian karena memasuki bulan suci ramadhan,”ucap Dodi.

Lanjutnya, kondisi seperti ini memang siklus tahunan sebenarnya, penting untuk menjaga stabilitas harga, tapi terkait adanya Covid 19, apa yang biasa dilakukan tahun sebelumnya lebih diperketat lagi. “Lakukan operasi pasar dan pengawasan bersama aparat. Tolong diperhatikan betul OPD terkait ini ada dua beban yaitu panic buying dan distribusi terganggu,” himbaunya.

Bahkan Bupati Muba, juga mendukung maklumat Kapolri dalam upaya mengawal kebijakan pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19 yang berisi :

1). Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar peyebaranya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

2). Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) dengan ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan maklumat:
a. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:
– Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
– Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
– Kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
– Unjuk rasa, pawai, dan karnaval.
– Kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa
b. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah
c. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
d. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
e. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
f. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.

3). Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku”,tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi senada dengan apa yang disampaikan Bupati Muba, agar Pemerintah Kecamatan dan Desa memberikan pemahaman kepada masyarakat akan upaya pencegahan Covid 19.

“Jumlah warga Kabupaten Muba hampir 600 ribu dengan sebaran di 227 desa belum lagi kelurahan dan dengan luasan yang tersebar jauh. Tentu penting dilakukan sosialisasi, berikan pemahaman, upaya pencegahan agar tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul. Ini sebenarnya sudah dilakukan baik melalui surat tapi belum maksimal, oleh karena itu upaya edukasi ini perlu dilakukan secara massal, baik ASN maupun komunitas yang ada, untuk melakukan sosialisasi dengan SOP yang jelas,” pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE