ISI
Putus Mata Rantai Covid-19, Edukasi Social Distancing dan PHBS Ke Masyarakat
23-March-2020, 19:15
MUBA, SO – Tidak hanya mengedukasi warga Muba untuk menjaga kebersihan agar terhindar dari ancaman Covid-19 atau virus Corona, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mensosialisasikan dan mengistruksikan kepada seluruh OPD dan Camat bersama Forkopimcam di wilayah masing-masing Untuk memberikan pemahaman kepada warga Muba hingga ke kawasan pelosok agar selama ancaman Covid-19 ini masih terjadi, warga Muba juga wajib menerapkan social distancing (menjaga jarak antar manusia) supaya terhindar dari penularan virus dan kita diwajibkan melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona, dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi jarak dan kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain,” ujar Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin saat Rapat Staf Jajaran Pemkab Muba di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (23/3/2020), dihadiri Sekda Muba, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Para Camat.
Dikatakan Bupati, mengapa hal demikian harus dilakukan dikarnakan penyebaran virus Corona ini sudah sangat dahsyat dan luar biasa di dunia saat ini. Lonjakan kasus yang terjadi menyebabkan kematian akibat Virus Corona karena fasilitas kesehatan tidak siap sehingga kasus kematiannya tinggi. Selain itu juga pada suatu negara dengan mudahnya terpapar virus karena warganya tidak patuh, dan melakukan kegiatan massal dan perkumpulan sehingga imenyebabkan virus tersebut sangat mudah tersebar.
“Kita harus memutus mata rantai penularan virus Corona ini yaitu dengan menyiapkan fasilitas kesehatan apabila nantinya Muba ada lonjakan lonjakan kasus, dan penanganan kita sesuaikan berdasarkan protokol kesehatan. Satu-satunya jalan yang sangat tepat menerapkan pembatasan sosial disamping menerapkan pola hidup sehat,”pungkas Dodi.
Doktor lulusan Universitas Parjajaran ini menghimbau kepada seluruh Camat bersama TNI, Polri dan Kades dalam wilayah Kabupaten Muba agar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya menerapkan social distancing atau pembatasan sosial sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia dan ditindaklanjuti Melalui Maklumat Kapolri.
“Selain itu juga masalah yang terjadi saat ini akibat merabahnya Virus Corona, menimbulakn efek panik buying. Mengenai sembako untuk stok memang ditakutkan, ini jadi perhatian karena memasuki bulan suci ramadhan,”ucap Dodi.
Lanjutnya, kondisi seperti ini memang siklus tahunan sebenarnya, penting untuk menjaga stabilitas harga, tapi terkait adanya Covid 19, apa yang biasa dilakukan tahun sebelumnya lebih diperketat lagi. “Lakukan operasi pasar dan pengawasan bersama aparat. Tolong diperhatikan betul OPD terkait ini ada dua beban yaitu panic buying dan distribusi terganggu,” himbaunya.
Bahkan Bupati Muba, juga mendukung maklumat Kapolri dalam upaya mengawal kebijakan pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19 yang berisi :
1). Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar peyebaranya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
2). Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) dengan ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan maklumat:
a. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:
– Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
– Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
– Kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
– Unjuk rasa, pawai, dan karnaval.
– Kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa
b. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah
c. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
d. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
e. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
f. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.
3). Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku”,tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi senada dengan apa yang disampaikan Bupati Muba, agar Pemerintah Kecamatan dan Desa memberikan pemahaman kepada masyarakat akan upaya pencegahan Covid 19.
“Jumlah warga Kabupaten Muba hampir 600 ribu dengan sebaran di 227 desa belum lagi kelurahan dan dengan luasan yang tersebar jauh. Tentu penting dilakukan sosialisasi, berikan pemahaman, upaya pencegahan agar tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul. Ini sebenarnya sudah dilakukan baik melalui surat tapi belum maksimal, oleh karena itu upaya edukasi ini perlu dilakukan secara massal, baik ASN maupun komunitas yang ada, untuk melakukan sosialisasi dengan SOP yang jelas,” pungkasnya.(bram)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 25-December-2024, 20:06
Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—–Dalam rangka koordinasi dan menyampaian petunjuk arahan peny
-
BANYU ASIN 25-December-2024, 17:49
HADIAH NATAL 2024 TIGA WARGA BINAAN LAPAS BANYUASIN TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA KE AGAMAAN
BANYUASIN ,SO – Sebanyak tiga orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (
-
OKU TIMUR 25-December-2024, 17:36
Pastikan Kenyamanan dan Kondusifitas, Bupati Enos bersama Forkopimda Tinjau Pos Nataru
Martapura – Malam perayaan natal dan menjelang pergantian tahun, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanos
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13
TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN
OKU - 20-December-2024, 09:09
Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon
LAHAT - 19-December-2024, 20:08
Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
LAHAT - 19-December-2024, 18:39
Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112
LAHAT - 19-December-2024, 17:10
PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting
MUBA - 19-December-2024, 13:44
Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB
BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14
PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU
OKU - 19-December-2024, 10:11
Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.
JAKARTA - 18-December-2024, 23:54
Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI)
LAHAT - 18-December-2024, 19:34
Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah
LAHAT - 18-December-2024, 19:10
PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali
LAHAT - 18-December-2024, 19:07
PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA
MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36
Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH
OKU - 17-December-2024, 20:37
Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU
LAHAT - 17-December-2024, 20:34
Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024
RIAU 17-December-2024, 20:18
Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat
LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59
Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48
53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45
Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi
MUBA - 17-December-2024, 15:43
Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E