ISI

Dorong Pemufakatan Batas Desa Pangkalan Bulian, Pemkab Muba Fasilitasi Pertemuan


6-March-2020, 13:36


MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) gelar Rapat Penetapan Batas Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko, dengan Desa Pagar Desa, Desa Pangkalan Bayat, dan Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Lencir serta Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman. Pertemuan berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Muba, Jumat (6/3/2020).

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH selaku pimpinan rapat menjelaskan, Pertemuan ini bertujuan mendorong munculnya pemufakatan batas desa antara desa-desa yang memiliki segmen batas, dimana diharapkan kedepannya hal ini bisa memberikan kejelasan terkait wilayah administratif desa sebagai ruang aktual pembangunan, serta meminimalisir terjadinya konflik-konflik akibat ketidakjelasan tata batas.

“Penetapan dan penegasan batas desa merupakan kerja strategis yang menjadi dasar dan landasan bagi pembangunan khususnya di tingkat desa. Seperti kita ketahui bahwa dari 240 desa yang ada di Kabupaten Muba baru sekitar separuh yang sudah memiliki batas desa definitif yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati,”jelas Yudi.

Lanjut Yudi, luasnya wilayah dan aksesibilitas dimana sebagian besar desa-desa yang ada merupakan desa hutan menyebabkan pengesahan batas desa menjadi sebuah tantangan yang cukup berat dengan banyak kendala teknis dan non teknis yang ada.

“Untuk itu kami apresiasi terhadap semua upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk bisa mempercepat batas definitif desa,”ucapnya.

Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekda Muba Ini juga menjeaskan, Penataan Batas Desa dilakukan melalui tiga tahapan utama sesuai dengan aturan yang berlaku (Permendagri No. 45 Tahun 2016) yaitu penetapan, penegasan dan pengesahan.

“Dalam prosesnya semua kegiatan tata batas desa harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, khususnya pihak desa-desa yang berbatasan secara langsung dimana fasilitasi dan mediasi prosesnya dapat dibantu oleh Camat,”ujarnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Muba melalui Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Yuwono Aris ST MT memaparkan, Bappeda sebagai pokja pembangunan hijau yang bertugas mengawasi kawasan pembangunan hijau di Kabupaten Muba maka harus berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk penyelesaian batas desa ini yaitu Dinas PMD dan Bagian Tata Pemerintahan.

“Penetapan dan penegasan batas desa diperlukan untuk kepastian pengelolaan wilayah dan sumber daya alam, yang merupakan landasan bagi perencanaan pembangunan yang efektif dengan upaya mengoptimalkan manfaat, serta meminimalkan resiko-resiko yang timbul akibat kegiatan-kegiatan pembangunan,”bebernya.

Selain itu juga sejak diberlakukannya Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang tentang Desa, Batas Wilayah administrasi menjadi sangat tinggi urgensinya.

“Pada kasus-kasus dimana terdapat segmen-segmen batas desa yang berupa batas kecamatan, seperti yang akan coba kita selesaikan pada hari ini, Pemkab Muba berkomitmen untuk memberikan support berupa fasilitasi dan mediasi pada prosesnya,”jelasnya.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE