ISI

Ini Syarat Untuk Calon Perorangan pada Pilkada PALI 2020 Mendatang


3-December-2019, 13:09


SriwijayaOnline, PALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Penukal Abab lematang Ilir (PALI) secara resmi mengeluarkan pengumuman syarat dukungan bagi calon perseorangan untuk ikut Pilkada Kabupaten PALI pada 2020 mendatang.

Ketua Komisi Pemungutan Suara Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario SE mengatakan untuk calon perorangan yang akan ikut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten PALI tahun 2020-2024 akan dimulai pembukaan pada 11 Desember 2019 mendatang.

“Ketika dimulai, calon perorangan wajib menyerahkan jumlah dukungan minimal 10% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) kabupaten PALI. Untuk DPT terakhir berjumlah 131.528. Artinya, 10 % dari jumlah itu ya sekitar 13.153 jumlah dukungan minimal,” terang Sunario, selasa (3/12) saat dijumpai di kantornya.

Syarat dukungan tersebut di keluarkan melalui pengumuman nomor 10/PL.02.2-Pu/1612/KPU-Kab/XII/2019, seperti rilis yang di terima media ini, Rabu 3 Desember 2019. Penyerahan Dokumen Syarat Minimal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020

KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mengumumkan bahwa :

  1. Persyaratan jumlah minimun dukungan dan persebaran bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tahun 2020, sebesar 10 % (sepuluh persen) dari 131.576 (seratus tiga puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh enam) dukungan dan minimun tersebar pada 3 (tiga) kecamatan dari 5 (lima) kecamatan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

2 Tempat penyerahan dokumen Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, alamat Jalan Merdeka depan Golf Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

  1. Waktu penyerahan dokumen
    a. Tanggal 19 s/d 23 Februari 2020
    b. Pukul 08.00 s/d 16.00 Wib, tanggal 19 s/d 22 Februari 2020
    Pukul 08.00 s/d 24.00 Wib, tanggal 23 Februari 2020.

Untuk informasi lebih lanjut KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menyediakan layanan helpdesk pencalonan perorangan setiap hari kerja pukul 09.00 s/d 16 Wib di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, alamat Jalan Merdeka depan Golf Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. (do)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE