ISI

Simpan Satu Paket Sabu, BD Diancam 15 Tahun Penjara


17-October-2019, 13:12


BANYUASIN — Kepolisian Sektor (Polsek) Betung, Polres Banyuasin, terus gencar dalam melakukan pemberantasan pelaku penyalahgunaan narkoba dalam wikayah hukumnya.

Hal ini terbukti dimana, Polsek Betung kali ini kembali dapat mengungkap kasus pelaku penyalahgunaan narkoba. Kasus ini terungkap dengan dasar LP/ A – 04 / X/2019/ Sek Betung, Tanggal 16 Oktober 2019.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (16/10) pukul 20.45 WIB di rumah pelaku DN (40) yang merupakan warga Lingkungan II, RT. 14 RW. 003 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Betung AKP Naziruddin, SH., M.Si menyebutkan bahwa kronologis penangkapan dimana berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada pelaku memiliki, menyimpan narkotika jenis shabu untuk dijualkan di Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan personil Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku penjual narkotika jenis shabu, pada saat ditangkap pelaku saat itu ada disamping rumahnya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan didalam rumah dan ditemukan satu paket shabu seharga Rp 5.000.000, 00, dua dompet warna merah, 2 timbangan digital, sebungkus kantong klip dan uang sebesar Rp 200.000, 00,” kata Kapolsek AKP Naziruddin, SH., M.Si saat dikonfirmasi media ini, Kamis (17/10).

Setelah diintrogasi terang Kapolsek, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapat dari membeli dengan UN (DPO), sehingga kemudian dilakukan pencarian terhadap UN (DPO) tapi tidak berhasil. “Selanjutnya tersangka DN dan barang bukti dibawa ke Polsek Betung untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang diamankan / disita yakni 1 (satu ) paket narkotika jenis shabu seberat 4,30 gram seharga Rp 5.000.000, 00, 2 timbangan digital, 2 dompet warna merah, bungkusan kantong klip dan
uang senilai Rp. 200.000, 00.

“Tersangka disangkahkan Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandasnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE