ISI

Jadi Atensi Polri, Dua Kasus Ini Sukses Diungkap Polres Banyuasin


2-October-2019, 18:04


BANYUASIN — Jajaran Polres Banyuasin tidak ingin jumawa setelah sukses menangkap empat pelaku yang membakar lahan dan hutan diwilayah Banyuasin dan juga sekaligus kasus curanmor.

Karena saat ini terus memburu pelaku lain yang berpotensi juga dilakukan oknum pihak perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan. Dan hal tersebut menjadi itensi Mabes Polri.

Hal ini dimana Divisi Humas Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Kombespol Slamet Widodo, S.IK didampingi
AKBP Ali Ansori, SH dari Humas Polda Sumsel beserta 6 (enam) Media Wartawan Tribrata News Mabes Polri melaksanakan liputan khusus kasus menonjol yang telah berhasil di ungkap Jajaran Polres Banyuasin.

“Hingga saat ini siapa pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di area perusahaan telah kita lidik,”ujar Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK didampingi Waka Polres Kompol Hadi Wijaya, ST dan Kabag Ops Kompol MP Nasution, SH saat Press Rilis di Koridor Mapolres, Rabu (02/10), pukul 01.30 WIB.

Menurut Kapolres Danny, selama ini, anggota Korp Bhayangkara Polres Banyuasin hanya menangkap empat pelaku yang merupakan warga biasa yang membuka lahannya sendiri hingga menyebabkan lahan terbakar seluas 26,6 hektare.
“Adapun 4 pelaku tersebut yakni Maulana, Sugianto, M Karta dan Mansur, merupakan warga yang berprofesi sebagai petani,” jelas Danny.

Dikatakan Danny bahwa Pelaku melanggar Pasal 108 jo Pasal 56 ayat 1 Undang-undang No.39 tahun 2014 tentang perkebunan dan atau pasal 108 jo pasal 69 huruf h undang-undang No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan atau 187 dan 188 KUHPidana.

“Akibatnya pelaku diancaman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp.10 Milyar,”terang Danny yang menyebut telah melakukan berbagai upaya antisipasi Karhutla dimasyarakat.

Selain kasus itu, Polres Banyuasin pamerkan kasus Curanmor yang juga sukses diungkap. Tak tanggung-tanggung gembong pelakunya adalah Ari Nugroho (27) warga Pulau Rimau Banyuasin. Resedivis pencurian motor ini ternyata telah melakukan sebanyak 21 TKP yang tersebar secara kelompok-kelompok diantaranya Desa Sedang, Rimba Alai, Galang Tinggi dan Sri Bandung.

“Akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah manangkap keempat rekannya yakni Habibi, Arman, Oscar dan Zulfikar bersama barang bukti 5 unit sepeda motor. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,”pungkas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE