ISI

DPRD Banyuasin Setujui RAPERDA RTRW jadi PERDA


17-July-2019, 14:00


BANYUASIN — DPRD Kabupaten Banyuasin kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus Dan Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Banyuasin Tahun 2019.

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya DPRD Banyuasin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuasin menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Banyuasin, Senin (15/07) kemarin.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi, dengan dihadiri Wakil Ketua I Sukardi SP, Wakil Ketua III HM Sholih SPdI, Bupati Banyuasin H Askolani, Sekrestaris Dewan (Sekwan) Sofyan Permana SH MSi, kepala OPD, staf ahli, asisten, pimpinan BUMN/BUMD serta jajaran anggota DPRD Banyuasin.

Dilanjutkan oleh para juru bicara Panitia Khusus (Pansus) memaparkan hasil kesimpulan dari pembahasan yang mereka lakukan. Adapun Persetujuan Raperda, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi dan Bupati Banyuasin H. Askolani SH., MH

Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH mengucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil-wakil ketua dan segenap anggota DPRD Banyuasin berserta badan pementukan peraturan daerah DPRD yang penuh kesungguhan serta menuntaskan rangkaian paripurna secara tertib dan lancar.

“Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini, diharapkan dapat memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan bagi masyarakat yang senantiasa berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan, dalam rangka lebih memacu pelaksanaan roda pemerintah, pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Banyuasin, ” ujarnya.

“Semua berharap jika Raperda yang telah disetujui menjadi Perda dalam rapat paripurna IV DPRD Banyuasin tahun 2019 ini, masih terdapat usul, saran dan pendapat serta masukan yang perlu ditambahkan di dalam Raperda itu, maka pihaknya memerintahkan kepada kepala OPD terkait dan staf untuk segera berkoordinasi dan bekerjasama dengan bagian hukum dan hak azasi manusia setda Kabupaten Banyuasin untuk melakukan perbaikan terhadap Raperda dimaksud sehingga Raperda tersebut menjadi sempurna”.jelasnya.

“Apabila telah menjadi Perda semakin memperkokoh landasan hukum bagi pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam upaya percepatan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Banyuasin melalui pembangunan pertanian dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan ditunjang kegiatan industri serta pertambangan untuk pembangunan berkelanjutan sehingga dapat menciptakan lapangan kerja menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Beliau meminta kepada OPD apabila Raperda ini telah jadi Perda segera menyusun peraturan pelaksananya (Peraturan Bupati) sehingga peraturan daerah tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai untuk pembangunan disegala bidang di Kabupaten Banyuasin menuju Banyuasin, Bangkit, adil dan sejahtera dan jangan sampai perda yang telah disetujui dan diundangkan dalam lembaran daerah tidak dapat dilaksanakan karena belum ada Perbupnya.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., MSi dengan adanya perda yang disetujui diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain itu, acuan dalam pemanfaatan ruang/pengembangan wilayah provinsi.

“Ini Juga acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah provinsi, acuan lokasi investasi dalam wilayah provinsi yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta dan pedoman untuk penyusunan rencana tata ruang kawasan strategis provinsi dan lainnya,” ungkapnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE