ISI

Polsek Talang Kelapa Amankan 1000 Kardus Miras Oplosan


8-October-2018, 22:34


BANYUASIN — Polisi Sektor (Polsek) Talang Kelapa menggerebek toko penjualan minuman air galon, di sebuah ruko Jalan Talang Betutu Lama, RT 25/ RW 11, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa.

Hasil dari pengerebekan itu ternyata di dalam toko tersebut ditemukan kegiatan Pabrik Minuman keras (Miras) Oplosan dan tujuh orang tersangka langsung diamankan. Minggu (07/10) sekitar pukul 03. 00 WIB.

Menurut Informasi, aktivitas pabrik miras oplosan berkedok menjual air minum galon, akan tetapi sejak dua bulan terakhir, kegiatan yang dilakukan ke tujuh tersangka beralih di malam hari, sehingga warga setempat merasa curiga.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK SH, didampingi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIK SH, mengatakan. Pelaku dapat memproduksi 5000 botol per hari.Cara kerja mereka, dengan mencampurkan air isi ulang sebanyak sembilan galon, berukuran 120 liter, dicampurkan sebanyak tiga galon alkohol dan ditambah 40 CC bubuk karamel, kemudian bahan tersebut diaduk dalam tedmon selama 15 menit.

“Setelah bahan tersebut tercampur di dalam tedmon, kemudian baru di masukan dalam botol menggunakan mesin press,” jelas Kapolres saat press rilis di Mapolsek Talang Kelapa. Senin (08/10).

Dikatakan dia bahwa, dalam seminggu pelaku dapat memproduksi 16800 botol miras oplosan dua jenis mansion house dan Vodka. “Seminggu bisa memproduksi 16800 botol miras oplosan. Untuk penjualan miras oplosan tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, mereka hanya bertugas memproduksi. Pemesanan dikendalikan dari Jakarta,” ujar dia.

Sementara Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIK SH, mengatakan bahwa ketujuh tersangka yaitu, Sri Wahyono (40) warga Pendopo, Amriadi (42) warga Empat Lawang, Dodi Candra (27) warga Lais Muba, Refky Novirza (28) warga Pagar Alam, Eman Susanto (23) warga Lais Muba, Febriansyah (38) warga Palembang dan Sujono (46) warga Wonogiri Jawa timur.

Ketujuh tersangka, memiliki peran masing masing – masing dalam memproduksi miras oplosan jenis mansion house dan Vodka. Tersangka Sri Wahyono terang dia, berpengalaman meracik miras, karena dia, pernah bekerja di Pabrik minuman di daerah jawa.

Sedangkan Dodi lanjut dia, bertugas menutup botol miras, untuk sujono bekerja mengepres tutup botol menggunakan mesin press, Eman bertugas menempelkan merk pada botol. “Sedangkan Febriansyah melakukan packing minuman ke dalam kardus. Dan dua pelaku laknya yaitu Refky dan Amriadi bertugas antar botol pada saat penggerebekan,” jelas dia.

Untuk pengiriman barang dikendalikan oleh Roy, dari pengakuan tersangka, Roy berada di jakarta. “ Diduga Roy nama samaran, dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang dia.

Dari pengakuan tersangka, pengiriman dalam satu minggu sekali yang dikendalikan oleh Roy, dikirim ke wilayah Baturaja. Mereka diupah setiap produksi Rp 16 ribu per kardus, sehari bisa memproduksi 50 kardus minuman.

“Mereka dibayar Rp 16 ribu setiap kardus, dalam sehari bisa memproduksi sebanyak 50 kardus. Rp 16 ribu bersih untuk uang makan dan rokok sudah dibayar oleh Pemilik pabrik miras oplosan tersebut,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Harun SH.

Selain satu unit mobil truk Nomor Polisi (Nopol) BG 8110 UW, yang dikendarai oleh Refky dan Amriadi. Kemudian dua buah tedmond, dua buah mesin press, 50 unit galon, miras oplosan merk Mansion house dan Vodka sebanyak 1000 kardus dan 17 drum alkohol dan 20 drum pewarna jenis essien cairan karamel.

“Pelaku diganjar pasal berlapis, pasal 204 dan 140 Undang – undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan, ancaman hukuman penjara selama 15 tahun penjara,” tandas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE