ISI

PUTUSAN MK PASTIKAN KEMENANGAN PASLON ASKOLANI – SLAMET


9-August-2018, 18:55


BANYUASIN — Pasangan Calon Bupati pemenang Pilkada Banyuasin, H.Askolani-H.Slamet Sumosentono tinggal menunggu penetapan KPU dan jadwal pelantikan untuk ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin terpilih periode 2018 – 2023.

Hasil sidang putusan Mahkama Konsitusi (MK) hari ini Kamis (09/08) telah memutuskan menolak semua gugatan Paslon nomor urut 2, Arkoni MD – Azuar Hamid. Hal ini semakin menguatkan Paslon Askolani – Slamat sebagai pemenang Pilkada Banyuasin.

Terkait dengan hal tersebut H. Askolani. SH. MH, Kamis (09/08) menyampaikan kepada media, mengajak semua lapisan Masyarakat Banyuasin untuk senantiasa saling berangkulan dalam membangun Banyuasin.

“Sampaikan kepada warga Banyuasin, ini kemenangan rakyat. Kemenangan kita semua, saatnya bersama-sama kita membangun Banyuasin yang kita cintai ini,” jelasnya di kediamannya Jalan Camat II RT 25 kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Menurut Askolani, bahwa kemenangan ini adalah sebuah amanah dari rakyat Banyuasin yang akan dipertanggung jawabkan. Dia berjanji akan segera melaksanakan semua program-program percepatan pembangunan di Banyuasin.

“Ini adalah sebuah amanah dari rakyat. Kami akan segera melakukan percepatan pelaksanaan program untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya

Sementara itu Kuasa Hukum Askolani – Slamet yang di Wakili Yudi Wahyudi SH menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pembacaan pengucapan keputusan sidang dismisal perkara hasil Pilkada Banyuasim, Kamis, 9 Agustus, siang ini.

Dikatakan dia bahwa dalam sidang tersebut, MK telah memutuskan untuk menolak permohonan pasangan Arkoni-Azuar Hamid

“Keputusan MK ini makin mengukuhkan pasangan Askolani – Slamet sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin lima tahun ke depan. Keputusan ini menyempurnakan kemenangan rakyat di Banyuasin. Dari hasil keputusan ini, pasangan Arkoni-Azuar Hamid tidak bisa lagi memperkarakan hasil Pilkada Banyuasin.” tegasnya

Menurut dia, ada berbagai alasan hakim sehingga menolak permohonan gugatan pihak pemohon. “Satu diantaranya alasan penolakan itu, yakni lewatnya batas waktu pengajuan pemohon. Intinya Hakim menolak secara keseluruhan permohonan pemohon.” pemungkasnya.

Terpisah, Komisioner Devisi Sosialisasi dan SDM KPU Banyuasin Salinan mengatakan, dengan adanya hasil putusan MK yang menolak gugatan Paslon nomor urut 2, maka KPU Banyuasin akan segerah melaksanakan tahapan berikutnya yaitu penetapan Paslon Cabup dan Caqabup terpilih H. Askolani – Slamet.

“Ya benar memang sudah ada putusan dari MK yang menolak gugatan Paslon nomor urut 2, selanjutnya kami dari pihak KPU segerah akan melaksanakan pleno terbuka penetapan Cabup – Cawabup terpilih pada Pilkada 2018 yaitu H. Askolani – Slamet,” jelasnya.

Salinan menambahkan bahwa pada rapat pleno nanti yang di gelar pada Minggu (12/08) di Kantor Sekretariat KPU Banyuasin akan mengundang seluruh lima Paslon Bupati Banyuasin dan Stokeholder.(Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE