ISI

BERIKAN PENYULUHAN KARHUTLA, POLSEK TUNGKAL ILIR SAMBANGI TOKOH MASYARAKAT


23-July-2018, 20:28


BANYUASIN — Terkait dengan menghadapi musim kemarau saat ini, demi untuk memcegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Personil Polsek Tungkal Ilir Iptu Agus Setyahadi bersama Aipda Achmad Rusmadi melaksanakan patroli dan sambangi tokoh masyarakat.

Giat tersebut tiada lain untuk memberikan penyuluhan dalam mengantisipasi terjadinya karhutla kepada masyarakat Desa Teluk Tenggulang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin. Senin (23/07) jam 13.00 WIB s.d 17.00 WIB.

Dalam giat tersebut Ipda Agus Setyahadi bersama Aipda Achmad memberikan himbauan kamtibmas berupa bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Tenggulang, Kecamatan Tungkal Ilir.

Dimana dijelaskannya saat sambang warga ini bahwa Musim Kemarau yang terjadi saat ini bisa saja mengakibatkan munculnya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baik disengaja maupun tidak di wilayah Polsek Tungkal Ilir.

Dan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan kata dia, untuk itu kita dari Polsek Tungkal Ilir memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.

“Karena berdasarkan Pasal 69 ayat (1) huruf h dan Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menerangkan bahwasannya setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” ujar dia.

Dikatakan dia, bahwa setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000,00 dan paling banyak RP 10.000.000.000,00.

Sementara Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Agus Gunawan, S.H mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

“Serta masyarakat dihimbau agar pada saat akan membuka lahan tidak dengan cara dibakar.” jelas Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Agus Gunawan, S.H pada media ini. Senin (23/07).

Menurut Kapolsek; bermacam-macam cara yang di lakukan untuk mengantisipasi Karhutla. Yakni dengan gencar bersosialisasi dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.

Selain mendatangi desa-desa lanjut Kapolsek kita juga memasang spanduk yang berisikan larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidanannya.

“Penyuluhan ini salah satu upaya untuk mencegah karhutla. Pencegahan juga dilakukan dengan cara preemtif (sosialisasi), preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum),” tegas dia.

“Hal ini untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menghadapi musim kemarau agar semua lapisan warga masyarakat kahususnya warga Desa Teluk Tenggulang dan sekitarnya bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan,” pungkas dia. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE