ISI

KPU BANYUASIN SERAHKAN APK DAN BK PASLON CABUP DAN CAWABUP SERTA CAGUB DAN CAWAGUB


11-April-2018, 18:16


BANYUASIN — Paslon Cabup-cawabup Banyuasin serta paslon Cagup-cawagup Sumsel terima atribut kampanye berupa Alat Peraga Kampanye (APK) Serta Bahan Kampanye (BK) Rabu (11/04) di Kantor KPU Banyuasin.

Penyerahan secara simbolis tersebut diterima timses paslon Cabup-Cawabup serta timses Cagub dan cawagup dalam kondisi baik dan sesuai jumlah yang diberikan KPU Banyuasin kepada masing-masing kandidat pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan wakil gubernur pada pilkada serentak 2018.

Komisioner KPUD Banyuasin Divisi Logistik Agus Suprianto mengatakan, Komisi pemilihan Umum (KPU) Banyuasin mengundang perwakilan tim Paslon Cabub dan Cagup untuk menerima Penyerahan Alat Peraga Kampanye berupa APK dan BK

“Jumlah dan ukuran setiap paslon Cabup-Cawabup serta Cagup dan Cawagup sama persis, semua kami persiapkan dengan baik sampai Pembuatan hingga pemasangan akan kami Perlakuanan sama rata juga adil,” ujar Agus Suprianto.

Dikatakan Agus Suprianto, pemasangan atribut kampanye berupa APK akan dipasang sesuai dengan zona-zona yang ditentukan. APK yang dimagsud 

begitu serah terima seperti Balego, spanduk dan umbul-umbul penempatan dan pemasangan nya dilakukan oleh pihak pihak ke 3.

Hal ini mengacu pada pasal 30 ayat 10 PKPU no 4 bahwa pemasangan APK harus memenuhi etika, estetika keindahan, kebersihan kota atau kawasan setempat sesuai perundang-undangan jangan sampai merusak pemandangan.

“Pemasangan APK dilakukan oleh pihak ke 3 setiap dizona-zona yang ditentukan, pada zona satu zona terpasang 5 paslon cabup dan cawabup Sedangkan APK Cagup dan Cawagup terpisah,” jelas Agus Suprianto.

Ditegaskan Agus Suprianto, untuk alat peraga kampanye BK 

Antara lain Poster, liflef, player, stiker, pamflet boleh dipasang oleh masing masing paslon. “YA BK bisa dibawa pulang dan jangan sampai pemasangan BK melaanggar zona kampanye,” tegas Agus Suprianto.

Kalau sampai paslon melanggar, KPU akan tegur Paslon Yang Melanggar Zona Kampanye. Kami akan menegur paslon yang menggunakan atribut kampanye diluar zona, seperti menegur brendding Spanduk mobil yang tertempel di kaca belakang mobil.

“Hal ini dilakukan agar pilkada Banyuasin bisa berlangsung tertib dan damai, serta taat menggunakan zona kampanye,” tegas dia.

Kami harap lanjut Agus, brendding mobil yang menunjukan poster kampanye segera di lepas atau KPU akan memberikan sangsi kapada paslon tersebut.

Agus Suprianto juga menambahkan, Banyaknya setiker, baliho dan Sepanduk yang di pasang oleh Pasangan Calon Bupati Banyuasin 2018 seperti brending mobil, stiker dan spanduk yang di cetak sebelum di keluarkanya spanduk, baliho dan umbul-umbul sesuai aturan dari KPU, menjelaskan bahwa yang di luar aturan KPU dapat dilakukan sangsi tegas.

“Kalau ada yang  membrending mobil itu salah karena itu diluar aturan KPU, sebab yang di atur KPU itu hanya alat praga kampanye dan itu harus sesuai dengan aturan yang sudah kita tentukan,” Ujarnya.

Untuk acara soasilisai kita tidak melarang namun untuk pemasangan alat peraga diluar zona yang ditentukan akan disangsi. Untuk Baliho, umbul-umbul, spanduk dan ukuran sudah di tentukan, Baliho hanya boleh  4 Meter x 7meter sebanyak 5 buah sekabupaten di perbanyak menjadi 150%  jadi paling banyak cuma 8 baliho.

Juga umbul-umbul 5 meter x 1,15 m, paling banyak 20 umbul-umbul  perkecamatan paling banyak 50, dan spanduk 1,5 m x7 m paling banyak 2 sampai 5 buah di setiap desa dan kelurahan karena itu sesuai dengan yang sudah diatur. 

“Untuk jumlahnya sudah kita batasi, bagi paslon yang ingin memperbanyak,  sebelum cetak harus meminta persetujuan Secara tertulis ke KPU kalau tidak itu artinya ilegal dan sangsinya tegas panwaslu berhak untuk mencopot semua itu,” Tukasnya.

Terpisah Warga Banyuasin Budi (37) mengatakan, dengan diserahkannya alat peraga kampanye oleh KPU Banyuasin ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh KPU.

“Saya harap paslon kan sudah digratisi alat peraganya oleh KPU, hal ini adil agar tidak ada istilah calon bupati miskin dan kaya. Semua paslon sudah gratisiaAlat peraga maka dari itu kami berharap siapapun yang jadi bupati Banyuasin nanti jangan korupsi,” tukasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE