ISI

BERKAS & TSK WNA ‘ILEGAL’ SUDAH DI TANGAN KEJARI LAHAT

//// Tersandung Dokumen Resmi Keimigrasian

29-April-2017, 13:35


LAHAT – Terkait penyerahan berkas dan tersangka (tsk) terhadap 1 orang Warga Negara Asing (wna) ilegal, yang berkewarganegaraan Pakistan, atas nama Kamran Asin, pada Kamis (27/4) lalu, dengan diterima Kajari Lahat Helmy W SH MH diwakili Kasi Pidana Umum Kritianto SH, dan penyerahan yang dilakukan oleh Kasubsi Pengawasan dan penyidik Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Trisna Gunawan, disaksikan Kepala Divisi Keimigrasian KanWil Kemenkuham Sumsel Eti Andriani, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim Telmaizul Syatri.

Dikonfirmasi Sriwijaya Online, Sabtu (29/4), via handphone milik Kajari Lahat membenarkan, bahwa, kejari lahat sudah menerima berkas dan tersangka, yang diserahkan langsung oleh pihak Kantor Imigrasi Muara Enim, menyangkut tersangka (tsk) wna ilegal asal pakistan

” Penyerahan ini sudah melalui proses dan penyidikan yang panjang terlebih dahulu, dengan dilakukan dari Tim Pengawasan Orang Asing (Pora), Kantor Divisi Imigrasi Muara Enim.” jelas Helmy

Sambungnya, ini sudah berdasarkan hasil dari  penyidikan serta konfirmasi terlebih dahulu, yang dilakukan ke pihak Dirjen Imigrasi serta kedutaan perwakilan Negara Pakistan di Indonesia.

” Berdasarkan hasil inilah, dan memang dinyatakan oleh kedua pihak, benar wna asal pakistan tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian, baru kantor keimigrasian Muara Enim melakukannya,” beber Helmy.

Dilanjutkan Helmy lagi, setelah menerima pelimpahan berkas dan tersangka, pihak Kejari Lahat akan segera menindak lanjuti, terutama pada langkah proses hukum yang berlaku di Indonesia, dan tentunya sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan dalam Undang – Undang.

“ Secepatnya akan dilakukan pemberkasan, dan pelimpahkan ke pihak pengadilan negeri Lahat, untuk dapat segera di proses lebih lanjut,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul Syafri dihubungi juga mengatakan, baru kali ini kantor Imigrasi Muara Enim melakuka penanganan perkara orang asing, pada tahap Proyustisia atau hingga ke tahanan dan penyerahan tsk ke pihak kejaksaan. Tak hanya itu, berdasarkan Pasal 119 ayat 2 jo Pasal 113 Undang Undang RI nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, pihaknya sudah melakukan terkait menjaga keamanan serta dalam memperlancar penyidikan terhadap tsk,dengan menempatkannya pada ruanga deteksi kantor imigrasi Muara Enim,.

 ” Semoga dengan adanya kasus ini, dapat memberikan efek jera bagi seluruh wna yang masuk secara ilegal, agar tidak senaknya masuk ke negara Indonesia tanpa dokumen keimigrasian yang legal dari pemerintah,” pungkas Telmaizul.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE