ISI

TARIF PERPARKIRAN DI KABUPATEN LAHAT 2017 ‘AMAN’


9-January-2017, 19:41


/// Parkir Progresif akan Dikenakan Biaya

LAHAT – Terkait perparkiran Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lahat, HM Eduar Kohar SE MM mengatakan, mengawali 2017 ini, jajarannya belum ada menaikkan tarif parkir baru bagi kendaraan roda dua maupun empat.

” Tidak ada kenaikan, berdasarkan peraturan daerah (Perda) No 4/2011, bahwasanya besaran biaya untuk roda dua Rp 1.000, sedangkan roda empat Rp 2.000 sekali parkir. Tapi dalam hal ini, untuk ada parkir progresif kemungkinan dikenakan biaya,” jelasnya, ditemui, disela-sela uji petik, Senin (9/1).

Oleh sebab itu, sambung dia, dalam waktu dekat ini, Dishub kedepan memberlakukan tarif bagi kendaraan parkir secara permanen (progresif, red). Sebab, mayoritas yang parkir disini para pemilik toko, dan ini semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah.

” Kita sudah melarang tidak boleh parkir permanen, sejam pertama Rp 2.000, masuk jam kedua Rp 5.000, dan seterusnya dalam seharinya termasuk sanksi hukum yang jelas, agar mematuhi aturan berlaku, kalau tidak penuh, padahal sudah dihimbau menggunakan surat Bupati, Wakil Bupati bahkan Kadishub,” jelas HM Eduar Kohar.

HM Eduar Kohar menyampaikan, untuk itulah, uji petik perlu dilakukan, mengingat padatnya kendaraan roda dua dan empat yang parkir di lahan sempit, sehingga terjadi beberapa tempat parkir secara permanen, ini jelas menganggu warga yang berniat untuk memarkirkan kendaraannya.

” Anggaran baru ini dilakukan uji petik, secara tidak langsung mempengaruhi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) atau tidak bisa bertambah dari hasil diperoleh, guna memenuhi target telah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda),” paparnya.

Hal ini, sambung dia, perlu suatu komitmen atau integritas yang penuh dari jajaran pengawas Dishub maupun juru parkir, agar bisa ada kepastian berapa betul setoran ditetapkan maupun potensi-potensi lainnya.

” Dilaksanakan secara bertahap, satu hari ada sekitar empat titik yang dianggap ramai, kemudian dianalisa, bahwa satu hari harus menyetor sesuai dengan karcis diberikan kepada pemilik kendaraan,” tandas HM Eduar Kohar.

Sementara itu, Zul salah satu jukir mengungkapkan, dirinya akan mematuhi ketentuan tersebut, asalkan semuanya jelas pembagiannya dan tidak memberatkan petugas di lapangan.

” Sah-sah saja dilakukan uji petik, ini akan mempengaruhi pemasukan kas daerah, yang penting tidak memberatkan kami saja dalam hal setoran dan pembagian secara merata,” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE