ISI

‎RDP DEADLOK,KIRIM SURAT PANGGILAN KETIGA


4-January-2017, 16:55


/// Tak Diindahkan Akan Dipanggil Paksa

LAHAT – Rapat dengar pendapat (RDP) antara jajaran legislatif dan eksekutif yang diagendakan, Rabu (4/1), sekitar pukul 09.00 WIB, berkaitan dengan pengangkatan serta pelantikan pejabat eselon II, III maupun IV di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat deadlock (tertunda, red), pasalnya salah satu pihak hingga panggilan kedua tidak juga menghadiri undangan.

Setidaknya ada 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat ditambah dua unsur pimpinan yakni, Wakil Ketua 1, Drs Farhan Berza MM MBA dan Wakil Ketua 2, H Hermansyah. Dikatakan Farhan Berza, ini sudah kedua kalinya undangan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat, guna meminta penjelasan sehubungan dengan proses pengangkatan serta pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama sekali diruang lingkup Sekretariatan DPRD.

” Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2016 pada pasal 31 ayat (3), berbunyi, sekretaris DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan keputusan bupati/wali kota atas persetujuan pimpinan DPRD kabupaten/kota setelah berkonsultasi dengan pimpinan fraksi. Akan tetapi, pada kenyataannya, hal tersebut sama sekali tidak diindahkan,” tegasnya, ditemui usai RDP.

Untuk itu, sambung dia, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan undangan ketiga, sekiranya kedua belah pihak dapat berdialog, terkadang belum melakukan komunikasi, belum dapat terperinci. Kalau ketiga pemanggilan sama sekali tidak diindahkan, maka, berdasarkan undang-undang dapat dipanggil paksa.

” Mutasi terbaik dilakukan, hanya saja sejauh ini tiada komunikasi sesuai rambu-rambu, terkhusus di ruang lingkup sekretariatan dewan harus ada ijin pimpinan dewan,” beber Farhan.

Ditambahkan H Hermansyah, memang belum ada komunikasi terkait pemutasian ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan demikian, penjelasan terkait hal diatas sama sekali belum ada keterangan dikarenakan tidak hadir, maka, masukan dari anggota dewan lainnya.

” Apakah RDP ini ditunda atau ada rekomendasi. Minta masukan apakah telah sesuai dipersilahkan saja, belum benar wajib untuk mengingatkan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Senada, Tubagus Abdus Somad SPdi menuturkan, mempertanyakan kenapa semua itu eksekutif terkait dengan rdp tidak bisa diikuti, ini mungkin ada alasan disampaikan.

” Menyikapi rotasi kepegawaian di lingkungan Pemda, perlu sekali ada komunikasi beberapa realita yang ada pejabat ditempatkan tidak sesuai atau bagaimana, semestinya menjadi masukan atau bahan pertimbangan. Komitmen dari eksekutif kedepannya agar hadir pada lain waktu, sehingga mendapatkan penjelasan,” jelasnya.

Dilain pihak, Sri Marhaeni Wulansih SH wakil rakyat lainnya mengungkapkan, rasa kekecewaan atas pemda mengingat ini undangan kedua, harusnya mereka mengutus salah satu pejabat, sehingga tidak menjadi permasalahan, karena sesuai tupoksi sebagai pengawasan.

” Kita berikan ruang sedikit, setidaknya menghormati undangan dalam memberikan penjelasan, tentu langkah mengundang kembali, PP No 18/2016, sudah diatur mekanismenya, pemutasi di sekretariatan DPRD sudah diatur, pimpinan maupun fraksi tidak diajak bicara,” paparnya.

Ia menuturkan, tupoksi sebagai pengawasan dan pembahasan, dilakukan satu persatu, kedepan SKPD secara bergiliran, jangan sampai sekarang ini bahkan dicuekin.

“Kalau ini sih dicuekin saja dan kedepan harus ada pengawasan terkait budjeting dan lain sebagainya, supaya dihormati eksistensi kita terhadap pemerintahan,” tandas Sri Marhaeni.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE