ISI

KEJARI BENTUK DAN SOSIALISASIKAN TP4D


8-March-2016, 17:02


//// Selama Sesuai Aturan Yang Berlaku

Selama ini, dilapangannya tak hanya di kabupaten Lahat, kebanyakan penyerapan anggaran pembangunan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) cenderung dinilai berjalan lambat. Banyak faktor yang mempengaruhinya, diantaranya adalah kekhawatiran masing-masing SKPD itu sendiri jika kedepannya bisa berdampak atau bersinggungan dengan permasalahan hukum. Nah, kemarin (8/3) dengan dibentuk dan disosialisasikannya Tim Pengawal dan Pengamananan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), kedepan kiranya keragu-raguan ini bisa sedikit diminimalisir, demi pemaksimalan jalannya pembangunan dilapangan.

Hal ini seperti dikemukakan bupati H Saifudin Aswari Rivai SE dalam sambutan di kegiatan kemarin yang dilaksanakan di aula pertemuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Menurutnya, kepada masing-masing pimpinan SKPD, atau pengambil kebijakan dan juga penanggung jawab anggaran, kiranya kedepan menjadi lebih percaya diri, khususnya didalam pengalokasian penganggaran dan pelaksanaan pembangunan masing-masing sektornya.

“Selama sesuai aturan dan petunjuk yang ada, keraguan akan penggunaan dan penyerapan anggaran jelas tak boleh lagi terjadi. Semuanya demi jalannya roda pembangunan dilapangan, dan masyarakat yang sudah menantikannya,” ungkap Aswari.

Dilanjutkannya, dengan terbentuknya TP4D ini sendiri, dirinya juga mewakili segenap pemerintahan kabupaten yang ada juga mengucapkan banyak terima kasih, minimal kedepan sejak sebelum proses pelaksanaan suatu pekerjaan atau poin pembangunan yang ada, sudah ada tempat untuk berkoordinasi dan bertukar pikiran atau saran pendapat, agar dampak hukum bisa dihindari seminimal mungkin.

“Kami ucapkan terima kasih atas terbentuknya tim ini. kedepan, sudah tidak ada alasan lagi untuk ragu-ragu dalam menjalankan roda pembangunan yang ada. Namun tetap pula, jangan dilupakan masalah aturan hukum yang ada, dan itulah guna TP4D ini sendiri,” tegasnya.

Terpisah, Kajari Lahat, Helmi W SH MH menjelaskan, keberadaan TP4D ini sendiri sesuai dengan petunjuk didalam UU No.31 tahun 1999 Jo UU No.20 tah8un 2001 tentang pemberantasan korupsi, kemudian UU no.28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, sampai pada terakhir diatur oleh Peraturan Jaksa Agung RI no.PER-009/A/JA/01/2011 tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan RI. Dimana tim TP4 D sendiri memiliki tugas dan fungsi meliputi mengawal dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif.

“Salah satunya dengan memberikan penerangan hukum, khususnya sejak proses awal pelaksanaan pembangunan, melakukan diskusi bersama instansi pemerintah dalam mengidentifikasi masalah penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan, sampai pada memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir,” beber Helmi.

Dilanjutkannya, dengan adanya TP4D sendiri juga diharapkan bisa membuka peluang koordinasi dengan aparat pengawasan intern daerah, untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian keuangan negara, serta juga dapat bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan.

“Disini juga nantinya akan membuka peluang pelaksanaan penegakkan hukum refresif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern, sehingga semuanya akan lebih terkontrol dan jalannya pelaksanaan pembangunan bisa lebih maksimal lagi kedepannya,” tegas Helmi lagi. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

MUARA ENIM - 12-December-2024, 12:58

Babinsa Koramil Tanjung, Apresiasi Pembagian BLT DD Tahap Akhir 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE